Medan – Lingkaranistana.id, Gerakan Muda peduli Ono Niha (GM-PON) berhasil melaporkan Kapolres Nias atas dugaan sebagai dalang tidak terselesaikannya kasus-kasus yang ada di Polres Nias beberapa tahun terakhir salah satunya adalah kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di pantai hoya tanggal 27 Juli 2021 dan terbakarnya kantor camat yang merangkap sebagi kantor PPK Kecamatan Gunungsitoli pada tanggal 4 Mei 2019 serta kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Nias Barat a.n Toni Kustianto Gulo, pada Kamis 19/12/2024.
“GM-PON sebagai kontrol sosial ikut prihatin atas kinerja Polres Nias dari tahun ke tahun, banyaknya kasus yang tertahan di Polres Nias termasuk dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di pantai Hoya yang sampai saat ini belum terungkap menjadi dasar-dasar atas laporan kami dan kami akan terus kawal laporan ini hingga selesai” imbuh Silsilah Halawa sebagai ketua GM-PON tersebut.
Dilain sisi GM-PON juga akan melanjutkan laporannya kepada Persiden Republik Indonesia dan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia guna untuk segera di proses dengan cepat.
“Ya, laporan ini juga sudah kami teruskan kepada Presiden RI dan Kapolri untuk segera menindaklanjuti” lanjut Ketua GM-PON tersebut.
Adapun yang paling memprihatinkan adalah Jadinya Toni Kustianto Gulo sebagai Komisioner Bawaslu Nias Barat yang pada saat itu dia masih terjerat kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.
“DKPP harus segera menindak tegas Ketua Bawaslu Nias Barat tersebut dan laporan ini juga sudah di teruskan ke DKPP,” lanjutnya.
“Kami sangat berterimakasih kepada Polda Sumatera Utara telah menerima laporan ini dan kami berharap Kapolda Sumut cq Dir.Propam akan sesegera menindaklanjuti laporan ini” ungkapnya sambil mengakhiri. (UT)
GM-PON Laporkan Kapolres Nias Atas Kasus Lama Yang Tak Terselesaikan








