MEDAN, Sumut- Dalam rangka meningkatkan Koordinasi Dan sinergi dalam pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, MM pada Kamis 13 Maret 2025 kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah se Sumatera Utara,
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Dalam sambutannya Bobby Nasution mengatakan akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024, Serta Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan segera dilakukan di tahun ini. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprovsu kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun, Sedangkan untuk periode 2025 Pemprovsu berkomitmen menyelesaikan ditahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita [kabupaten dan kota] harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” Ujar menantu Jokowi itu.
Selain dihadiri seluruh Bupati/Walikota se-Sumut, rakor ini juga dihadiri Pj Sekda Pemprov Sumut M Armand Effendy Pohan. Selain itu, hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan OPD kabupaten dan kota. [M.Panjaitan]










