Diduga Gunakan Dana Desa, untuk Pembuatan Kolam pemancingan didesa upang ceria  Asal Jadi

Media L.i Pembuatan kolam pemancingan ikan di desa upang ceria,Kecamatan Muara telang, Kabupaten banyu asin,propinsi Sumatra selatan dinilai dibangun asal jadi. Kolam tersebut tidak diketahui berapa  besar anggaran dana desa yang digunakan untuk pembuatannya.juga sangat jauh dari harapan masyarakat setempat,

 

Blm genap satu tahun kolam pemancingan itu dibuat atau bangun lengkap dengan dipagari sekeliling kolam mengunakan pipa paralon yang di tanamkan dipinggir kolam tersebut,, dan pagar pagar yang dibuat pake pipa paralon itu sekarang sudah roboh,, alias runtuh,, berarti ini asal jadi aja ni kades upang ceria membagun kolam pemancingan

Ucap salah seorang warga upang ceria yang tidak mau dipublikasikan namanya

 

Dalam wawancara media dengan warga desa upang ceria mengatakan, pada awal media pembuatan kolam pemancingan ikan tersebut dibuat dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024 , banyak masyarakat upang ceria tidak mengetahui  berapa besar anggaran keseluruhan pembuatan kolam tersebut.

“Rencana pembuatan kolam ikan itu tidak dilakukanmusyawarah dengan masyarakat umum. Kolam itu pun kami tidak tahu untuk apa, anggarannya berapa,jelas ini melanggar

 

Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang pengecualian informasi publik, dan juga melanggar pasal 18 ayat 1 undang undang no 40 tahun 1999

 

Seseorang yang sengaja menghalangi atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanksi tersebut adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

 

Lanjut”Kami menilai dalam pembuatan kolam ini kepala desa, perangkat desa ,tpk tidak transparan dengan masyarakat. Apalagi pembuatan kolam-itu tidak adapapan informasi berapa lebar nya,berapa kedalam an kolam tersebut,berapa besar anggaran dana yang digunakan,,jangan mentang mentang jadi kepala desa se enak nya saja menggelola anggaran dana dana yang digelontorkan pemerintah an pusat untuk desa yang mana anggaran anggaran tersebut harus diketahui oleh masyarakat.

 

Karena ini mubazir saja, buang buang uang negara yang tak jelas,, jangan jangan ini diduga hanya ajang untuk melakukan korupsi, untuk memperkaya diri sendiri saja karna jelas dalam pembuatan kolam tersebut terlihat jelas seperti mengurangi anggaran dana nya,

 

Maka  dari itu kami meminta pada aparat penegak hukum agar turun langsung ke desa upang ceria untuk melakukan pengecekan pembuatan kolam-kolam ini, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan,” karena baru setahun saja jadi kades udah ngak transparan kemasyarakatan bagaimana klw sampai akhir masa jabatan nya beliau menjabat jadi kades bisa hancur ni desa upang ceria

 

Seharusnya sebagai kepala desa harus transparan dalam mengelola anggaran anggaran yang digelontorkan pemerintahan pusat untuk desa upang ceria,tranparan dong sama masyarakat jangan jangan dibodoh bodohi,, dengan cara kades seperti ini itu sebenarnya sudah bisa diduga bahwa ada permainan dalam pengelolaan anggaran dana desa

 

Saat awak team awak media mendatangi kantor desa upang ceria untuk konfirmasi kades tidak ada dikantor ,salah seorang team media mencoba menghubungi sangat kepala desa untuk konfirmasi terkait pembuatan kolam pemancingan tersebut, kepala desa upang ceria melalui via telpon mengatakan ngapain wartawan kekantor desa dan nanya nanya apa perlu nya wartawan didesa upang ceria ini,ucap kepala upang ceria, seperti melarang awak media untuk masuk ke desa dan konfirmasi masalah terkait????

 

(Rusdi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *