Labuhanbatu, Lingkaranistana.id
Khoirotun Nisa akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik terkait pemberitaan yang sempat ramai di media mengenai penarikan sepeda motornya oleh pihak FIF Unit Rantauprapat.
Dalam pernyataannya, Nisa mengungkapkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara dirinya dengan pihak FIF. Miskomunikasi inilah yang menyebabkan penarikan sepeda motor Honda Beat miliknya beberapa waktu lalu, kepada media di Rantauprapat, Jumat ( 25 Juli 2025).
“Hari ini saya sudah menerima kembali kendaraan saya dari pihak FIF Unit Rantauprapat, setelah saya melunasi angsuran yang tertunggak beserta denda harian sesuai kesepakatan. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak FIF atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat keluhan saya sebelumnya,” ujar Nisa.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh media yang telah memberitakan keluhannya. “Ternyata masih banyak yang peduli terhadap orang kecil seperti saya. Namun saya menyadari keluhan saya sebelumnya terjadi karena saya tidak sepenuhnya memahami maksud dan prosedur dari pihak FIF. Untuk itu saya mohon maaf kepada semua pihak, termasuk media yang telah mempublikasikan berita tersebut,” tambahnya.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Dewan Pembina Pusat LSM GARI, Akhmat Saipul Sirait, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan publik.
“Baguslah jika memang itu hanya miskomunikasi. Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa setiap persoalan publik adalah tanggung jawab kita untuk disampaikan secara bijak. Ketika ada kekeliruan, maka klarifikasi ke publik adalah langkah yang tepat,” ujar Akhmat.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya para pekerja di perusahaan pembiayaan, agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh.
“Setiap pekerja yang menjalankan fungsinya sesuai aturan akan dilindungi oleh undang-undang, dan perusahaan pasti akan menghargai profesionalisme dalam bekerja,” tutupnya.
Dengan selesainya persoalan ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman antara masyarakat dengan lembaga pembiayaan, dan komunikasi dapat terjalin dengan baik demi menghindari konflik serupa.
Penulis AS.










