MLi.id- Lampung- Pihak secara resmi mengumumkan pencoretan nama Syahruddin alias Morok dari daftar keanggotaan media tersebut.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 001/SP/MB38/IX/2025, redaksi menyatakan bahwa mulai tanggal diterbitkannya surat tersebut, Syahruddin atau Morok **tidak lagi berstatus sebagai anggota Media Bintang38.id** dalam bentuk dan alasan apa pun.
Pihak redaksi menegaskan, apabila di kemudian hari ada pihak yang **mengatasnamakan atas nama Syahruddin atau Morok** untuk melakukan permintaan imbalan, biaya publikasi, atau bentuk kerja sama lainnya, agar tidak dilayani.
“Segera laporkan kepada pihak redaksi di nomor +62 821-7910-2693 atau kepada pihak berwajib,” tulis pihak redaksi dalam pemberitahuan resminya, Jumat 12/09/2025.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan nama media oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki keterikatan dengan bintang38.id. (Tim)










