Bangil, 26 November 2025 – LingjaranIstana.ud- KB Samsat Bangil hari ini menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan arahan terkait mekanisme perpanjangan STNK 5 tahunan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat menjelaskan bahwa perpanjangan STNK 5 tahunan tidak hanya mencakup pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan sebagai syarat utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen resmi yang dimiliki pemilik kendaraan.
Arahan yang disampaikan meliputi:
– Tahapan registrasi ulang di loket pelayanan.
– Proses cek fisik kendaraan oleh petugas.
– Verifikasi dokumen kepemilikan kendaraan.
– Pembayaran pajak dan penerbitan STNK baru beserta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Petugas menekankan pentingnya masyarakat untuk mempersiapkan dokumen asli, seperti BPKB, KTP, dan STNK lama, agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan arahan yang jelas, masyarakat Bangil diharapkan lebih mudah memahami mekanisme perpanjangan STNK 5 tahunan dan dapat melaksanakannya tepat waktu tanpa kendala. (Hery)










