8 Tahun Tiang Listrik Hanya Jadi Pajangan,RAMPAS 08 TEBO. Desak DPR Dapil 4 Proaktif.

Oplus_0

​TEBO – Lingkaran Istana.Id — Warga RT 15 Dusun Trihandayani, Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, harus menelan pil pahit. Sudah delapan tahun lamanya, tiang-tiang listrik milik PT PLN (Persero) berdiri kokoh di sepanjang lingkungan mereka, namun hingga hari ini belum sepercik Kabel induk dan arus listrik mengalir ke rumah-rumah warga.

​Kondisi ini memicu keluhan mendalam dari masyarakat setempat yang merasa kurang diperhatikan terkait hak fasilitas dasar dari negara. Ironisnya, infrastruktur fisik berupa tiang beton sudah terpasang sejak tahun 2018 silam, namun kelanjutannya bak jalan di tempat. Padahal, saat ini sudah ada sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) yang sangat bergantung dan menunggu hadirnya penerangan tersebut.

​Melihat mandeknya pembangunan ini, Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo dan warga mendesak anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Tebo untuk peka dan proaktif melakukan aksi “jemput bola” guna memperjuangkan aspirasi yang sudah terabaikan selama hampir 8 tahun.Tuntutan ini secara khusus diarahkan kepada anggota legislatif dari Partai Demokrat.(Ammad faizol ) Pasalnya, Desa Sungai Karang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung suara terbesar bagi anggota Dewan tersebut pada kontestasi Pileg kemaren. Warga menilai, sudah saatnya timbal balik atas mandat suara yang diberikan diwujudkan dalam bentuk pengawalan nyata terhadap kebutuhan dasar mereka.

Ketua RAMPAS 08 Tebo,sebagai kontrol sosial di Tebo ini,,merasa aneh dan janggal dengan persoalan yang di Desa Sungai Karang ini,karena baru baru ini ada pemasangan tiang beton PLN dari Desa Pasir Mayang arah ke PT Wana Mukti Wisesa sekitar 6 kilo meter,langsung KWh ,api masuk ke rumah warga,dan begitupun yang di desa pemayongan petbatasan dengan Desa Semambu,baru baru ini di pasang tiang PLN dan kabel induknya..tinggal dalam waktu dekat ini , info yang kami dapat dari pengurusnya,bahwa KWH dan api akan masuk,kok yang di Desa Sungai Karang tiang sudah terpanjang hampir 8 tahun .jangan kWh dan api yang mau masuk,Kabel utama / Kabel induk saja belum terpasang ,ini menurut kami cukup aneh dan ada apa ??.Ucap Husni.

​Salah seorang perwakilan warga sekaligus Ketua RT 15, Bapak Jono, saat ditemui awak media di kediamannya pada Jumat (17/07/2026), mengungkapkan rasa frustrasinya atas penantian bertahun-tahun tanpa kepastian ini.
​”Kami sudah delapan tahun melihat tiang listrik ini berdiri, tapi fungsinya hanya jadi pajangan. Kami sangat mendambakan rumah kami terang di malam hari, anak-anak bisa belajar dengan layak, dan desa kami bisa maju seperti desa lain,”o ujarnya dengan nada kesal.

​Senada dengan warga, Ketua Ormas Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, M. Husni, turut angkat bicara. Bersama warga RT 15 Dusun Trihandayani, ia sangat berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tebo serta pihak manajemen PLN Rayon terkait tidak tutup mata dan segera mengambil sikap tegas.
​Mereka mendesak agar proses pemasangan jaringan kabel, penyaluran kWh meter, dan pengaliran arus listrik ke rumah warga segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.

​Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Trihandayani masih terpaksa mengandalkan alat penerangan alternatif seadanya di malam hari, atau menggunakan genset bagi keluarga yang mampu secara ekonomi. Masyarakat berharap jeritan hati mereka kali ini benar-benar didengar kn dan dikawal oleh para wakil rakyat di Dapil 4 demi terwujudnya keadilan energi bagi seluruh pelosok daerah. (Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *