Sat Res Narkoba Polres Sergai Ciduk Tiga Pelaku Sedang Transaksi Sabu Di Dolok Masihul.

Polres Sergai (Sumut) – Lingkaran Istana.id Sat Reskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) sumut,telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Serdang Bedagai (Sergai) Sumut.

Tiga orang pelaku telah diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di dusun IV,desa Martebing kecamatan Dolok Masihul (Sergai)Sumut,Senin 27/7/2026 sekira pukul 22.00wib.

Terungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan Butersebut,tim penyelidik Sat Reskrim Narkoba Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang di curigai.

Setelah memperoleh informasi akurat terkait adanya transaksi sabu jenis sabu di sebuah rumah diduga milik seorang pria bernama Dani alias Boneng ,petugas langsung bergerak cepat menuju tempatTempat kejadian Perkara (TKP).

Tiba tempat lokasi ,petugas mendapati tiga orang pria yang sedang melakukan aktivitas Transaksi Narkotika Jenis Sabu .

Ketiga pelaku di amankan masing – masing berinisial BSS (30) ,MRS (27) ,dan RA (17)

Hasil Interogasi awal di lokasi,BSS mengakui berperan sebagai penjual atau pengedar sabu,sementara MRS membantu dalam proses penjualan,sedangkan RA mengaku datang ke lokasi untuk membeli sabu dari MBS.(Sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *