SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Vickner Sinaga Rabu 05 Agustus 2026 dihadapan sidang paripurna DPRD Dairi sampaikan Nota Pengantar atas Rancangan KUA/Kebijakan Umum APBD dan juga Rancangan PPAS [Prioritas & Plafon Anggaran Sementara] T.A 2027, Tanpak Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang dampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang, Wakil Ketua Wan september Situmorang.
Dalam nota pengantarnya, Bupati kabupaten Dairi mengatakan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Kebijakan umum ini diharapkan dapat untuk menjembatani arah tujuan strategis dengan ketersediaan dari dana anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan Umum APBD T.A 2027 adalah merupakan satu respon kebijakan pada dinamika dan juga permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah didalam penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan Kabupaten Dairi pada T.A 2027 dengan mempertimbangkan situasi kondisi dan kemampuan fiskal daerah.
Komitmen Pemeritah kabupaten Dairi untuk tetap akan menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan dengan berbagai upaya didalam mengelola fiskal dengan sebaik baiknya melalui strategi peningkatan pendapatan daerah secara optimal.
“Oleh karena dinamika tersebut, kondisi dari perekonomian Kabupaten Dairi dan kemampuan dari keuangan daerah tetap menjadi perhatian didalam penyusunan Kebijakan Umum pada APBD di Tahun Anggaran 2027, karena kebutuhan akan tersedianya dana untuk belanja daerah didanai dari pendapatan yang sumber dananya dari Pendapatan Asli Daerah kabupaten, Pendapatan Transfer dan Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Ketersediaan dana dalam APBD nantinya akan digunakan guna untuk mendukung berjalannya fungsi dari pemerintahan, pembangunan dan dibidang pembinaan kemasyarakatan, untuk arah Kebijakan Tahunan RPJMD Dairi Tahun 2025-2026 untuk 2027 adalah implementasi awal dan juga konsolidasi dari pelaksanaan program hasil terbaik daripada program Strategis Kabupaten.
Penataan struktur dan peningkatan dari kapasitas kelembagaan, dan koordinasi lintas lembaga serta sektor, review dan harmonisasi regulasi sektoral, dan juga perumusan regulasi pendukung program pembangunan, peningkatan kemitraan strategis antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Berdasarkan arah kebijakan tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Dairi T.A 2027 dalam pelaksanaan RPJMD diantaranya adalah mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan keunggulan kompetitif, dengan sasaran tingkatkan intelektualitas serta karakter anak usia sekolah, tingkatkan derajat kesehatan warga masyarakat yang berkebudayaan maju, tingkatkan peran pemuda dalam pembangunan maupun didalam prestasi olahraga, meningkatnya literasi warga masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender dan perlindungan anak, serta terwujudnya keluarga yang berkualitas.

Tingkatkan perekonomian daerah melalui hilirisasi dari hasil pertanian dan sektor potensi lainnya, penguatan riset tekhnologi dan inovasi serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan aspek lingkungan dengan beberapa sasaran diantaranya meningkatnya ketersediaan cadangan pangan yang berkualitas dan terjangkau, meningkatnya kesejahteraan budi daya perikanan, meningkatnya kesejahteraan para petani, meningkatnya nilai tambah perdagangan, juga meningkatnya nilai tambah pariwisata dan ekonomi kreatif.
Secara umum Struktur Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.168.083.379.000, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.187.083. 379.000,00 [Satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah], Tanpak hadir pada saat sidang paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Pimpinan OPD lainnya. [M.Jait]










