Persempit Ruang Korupsi, Pemkab Dairi Terapkan Perbub Dairi Nomor 13 Tahun 2026

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Guna upaya Menekan ruang gerak korupsi dan untuk perkuat transparansi dan akuntabilitas pola pengelolaan keuangan desa, maka Pemerintah kabupaten Dairi pada Selasa 01/09/2026 mensosialisasikan Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Thn 2026 tentang kelola Implementasi transaksi non tunai keuangan desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Sosialisasi Perbup No. 13 Tahun 2026 itu dibuka secara langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang didampingi oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala di Balai Budaya Sidikalang, kegiatan ini diikuti para camat, Kades, bendahara dan Kaur keuangan desa se-Kabupaten Dairi dan menghadirkan nara sumber dari unsur pengawasan dan penegakan hukum yakni Inspektur kabupaten Dairi Dairi Jhonny Hutasoit, ada Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda Ganda Sembiring, serta Kepala Subseksi Perdata dan juga Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri [Kajari] Sidikalang Ahmad Husein.

Didalam paparannya Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan penerapan
transaksi non tunai itu adalah suatu hal yang harus dilakukan, “Kita harus ikuti perkembangan zaman, terutama dalam wujudkan transparansi, akuntabilitas, dan semangat transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran yang terkait dengan pemerintahan desa, tetapi juga harus diterapkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah [OPD] di lingkungan Pemkab Dairi,” Ujar Vickner.

“SDM pelaksananya harus disiapkan dengan baik, karena Ini bagian dari langkah antisipatif  ke depan serta memperkecil ruang gerak adanya kecerobohan dalam pengelolaan keuangan, Dan melalui penerapan transaksi non tunai, Pemkab Dairi berharap pengelolaan keuangan didesa semakin tertib, transparan,” Tegas Vickner.

Kegiatan sosialisasi Perbup Dairi No. 13 tahun 2026 yang difasilitasi oleh Dinas Pemerintahan Desa kabupaten dairi itu Tanpak dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD kabupaten dairi Simon Tony Malau, perwakilan Bank Sumut Pusat Elida Dian, Pinca Bank Sumut Sidikalang. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *