PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Pelaksanaan tes urine narkoba terhadap pegawai, staf, dan relawan SPPG Tangga Takat, Palembang, menjadi sorotan setelah awak media menemukan adanya perbedaan informasi dari pihak internal SPPG.
Informasi mengenai tes urine tersebut sebelumnya mencuat dalam kesepakatan perdamaian antara warga bernama Ahmad Hidayat dengan pemilik SPPG Tangga Takat, Tutuk Misrolin, yang beredar di media sosial.
Dalam informasi tersebut disebutkan terdapat empat poin kesepakatan. Salah satunya berkaitan dengan rencana pelaksanaan tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai, staf, dan relawan SPPG Tangga Takat.
Awak media sebelumnya mendatangi SPPG Tangga Takat untuk melakukan konfirmasi terkait polemik limbah. Namun, dalam proses peliputan di lokasi, seorang jurnalis diduga mengalami perampasan kamera saat menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa tersebut kemudian mendorong awak media lainnya mendatangi lokasi sebagai bentuk solidaritas sesama profesi, sekaligus untuk meminta penjelasan terkait polemik yang terjadi, termasuk dugaan perampasan kamera milik jurnalis tersebut.
Untuk memastikan informasi mengenai kesepakatan perdamaian dan pelaksanaan tes urine, awak media kembali mendatangi SPPG Tangga Takat pada, Kamis (3/9/2026).
Namun, saat berada di lokasi, awak media hanya bertemu dengan petugas keamanan bernama Gowa. Ia menyampaikan bahwa kepala SPPG tidak berada di tempat dan untuk melakukan konfirmasi harus membuat janji terlebih dahulu.
Awak media kemudian meninggalkan nomor WhatsApp kepada pihak keamanan untuk keperluan komunikasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Gowa menyampaikan kepada awak media bahwa tes urine narkoba terhadap seluruh pegawai SPPG Tangga Takat disebut telah dilakukan.
Keterangan tersebut kemudian kembali dikonfirmasi oleh awak media pada, Jumat (4/9/2026). pagi dengan mendatangi lokasi SPPG Tangga Takat.
Namun, kepala SPPG kembali tidak dapat ditemui. Awak media hanya bertemu dengan Gowa dan asisten lapangan bernama Imam.
Saat ditanyakan mengenai pelaksanaan tes urine, Imam justru memberikan keterangan berbeda.
Menurut Imam, apabila awak media ingin mendapatkan informasi mengenai tes urine, dipersilakan melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek SU II.
Imam juga menyampaikan bahwa tes urine narkoba belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan pada Jumat tersebut.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi perhatian awak media. Pasalnya, pada Kamis Gowa menyebut tes urine terhadap seluruh pegawai telah dilakukan, sementara pada Jumat Imam menyampaikan bahwa tes urine belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan.
Perbedaan keterangan mengenai pelaksanaan tes urine tersebut kini menjadi tanda tanya yang belum terjawab. Apakah tes urine terhadap seluruh pegawai SPPG Tangga Takat memang telah dilakukan, atau justru baru akan dilaksanakan? Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan perbedaan keterangan tersebut.
Awak media masih menunggu klarifikasi langsung dari pihak SPPG Tangga Takat maupun pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perbedaan informasi tersebut.
Konfirmasi yang hendak diperoleh meliputi siapa pihak yang melaksanakan tes urine, jumlah peserta yang menjalani pemeriksaan, waktu pelaksanaan, serta hasil pemeriksaan, apabila tes tersebut memang telah dilaksanakan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPPG Tangga Takat maupun pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai perbedaan keterangan tersebut.











