Truk Trailer Diduga Tak Layak Operasi Melintas di Palembang, Pengawasan KSOP Kelas I Dipertanyakan

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Aktivitas truk trailer pengangkut kontainer kembali menjadi sorotan. Sebuah kendaraan trailer yang melintas di wilayah Kota Palembang, Sabtu (26/9/2026), diduga beroperasi tanpa dilengkapi sejumlah perangkat lampu keselamatan yang semestinya berfungsi saat kendaraan berada di jalan umum.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi ketika truk trailer bergerak dari arah Simpang Tiga Gembira Sekojo menuju kawasan BGR Pusri. Saat berada di salah satu ruas jalan yang memiliki akses keluar-masuk kendaraan kontainer, truk tersebut melakukan manuver mundur hingga sebagian badan kendaraan masuk dan menghalangi badan jalan.

 

Situasi tersebut disebut sempat mengganggu pengguna jalan lainnya. Pasalnya, dalam proses manuver, tidak terlihat adanya petugas yang membantu mengatur arus lalu lintas maupun memberikan peringatan kepada kendaraan yang melintas di sekitar lokasi.

 

Bahkan, sejumlah kendaraan disebut nyaris bersenggolan dengan bagian truk maupun kontainer ketika kendaraan besar tersebut melakukan manuver.

 

Yang menjadi sorotan, dari pantauan di lapangan, truk trailer tersebut diduga tidak dilengkapi atau tidak menyalakan sejumlah lampu keselamatan, di antaranya lampu rem, lampu mundur, serta lampu sein.

 

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat kendaraan pengangkut kontainer memiliki dimensi besar dan membutuhkan sistem keselamatan yang memadai, terlebih ketika melakukan manuver di tengah arus lalu lintas.

 

Seorang pengguna jalan bahkan disebut sempat menegur pengemudi truk terkait kondisi dan cara kendaraan tersebut bermanuver. Namun, teguran itu disebut tidak diterima dengan baik oleh pengemudi yang bersangkutan.

 

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh: sejauh mana pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya trailer dan tronton pengangkut kontainer, yang beraktivitas di kawasan pelabuhan dan kemudian melintas di jalan umum Kota Palembang?

 

Masyarakat tentunya berharap setiap kendaraan angkutan barang yang beroperasi maupun keluar-masuk kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan keselamatan dan kelayakan kendaraan.

 

Sebab, persoalan kelengkapan perangkat keselamatan bukan sekadar menyangkut pengemudi atau pemilik kendaraan. Ketika kendaraan berukuran besar beroperasi di jalan umum, aspek keselamatan juga berkaitan langsung dengan pengguna jalan lainnya.

 

NAGA SELATAN SEBELUMNYA TELAH BERSURAT KE KSOP

 

Sorotan terhadap persoalan pengawasan tersebut ternyata bukan kali pertama muncul.

 

Sebelum berita ini ditayangkan, Naga Selatan disebut telah menyampaikan surat kepada KSOP Kelas I Palembang untuk meminta penjelasan terkait persoalan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di kawasan tersebut.

 

Namun, berdasarkan surat balasan yang diterima Naga Selatan, pihak KSOP Kelas I Palembang mengarahkan agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi.

 

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pembagian kewenangan pengawasan antara instansi terkait, khususnya terhadap kendaraan trailer dan tronton yang mengangkut kontainer dari kawasan pelabuhan dan melintas di jalan umum.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari KSOP Kelas I Palembang mengenai peristiwa tersebut, termasuk terkait mekanisme pengawasan terhadap kendaraan trailer dan tronton pengangkut kontainer yang beroperasi di wilayah Palembang.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KSOP Kelas I Palembang, pemilik kendaraan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

(Toni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *