TEBO, LINGKARAN ISTANA ID – Pasca berbagai aksi sosial kemasyarakatan, DPD Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo kembali menegaskan komitmennya untuk terus bergerak aktif di jalur sosial-budaya. Kali ini, fokus gerakan diarahkan pada penyelamatan, penelusuran, hingga penggalian potensi Cagar Budaya dan situs sejarah lokal yang tersebar di wilayah Kabupaten Pembuktian itu sudah di lakukan dengan mendatangkan sejarawan Propinsi Jambi Dr.Yusdi anra dan Via Dicky baru baru ini di Candi Tua Teluk Kuali dan Makan Sech Ahmad Sungai Macang.Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap warisan sejarah nenek moyang Melayu Jambi di sepanjang aliran Sungai Batanghari yang belum sepenuhnya tergali dan terdata secara komprehensif oleh pemerintah.
Untuk memastikan setiap upaya penelusuran dan penggalian berjalan berbasis data ilmiah serta Kaidah Tata Kelola Cagar Budaya (UU No. 11 Tahun 2010), RAMPAS Setia 08 Kabupaten Tebo resmi menggandeng tim akademisi dan peneliti sejarah terkemuka dari Kota Jambi.
Dua tokoh utama yang dihadirkan dalam konsorsium penelusuran ini adalah Dr. Drs. H. Yusdi Anra, M.Pd.—sejarawan dan akademisi ternama Jambi yang karya penemuan serta ekskavasinya telah banyak diakui oleh negara dan Lembaga Kebudayaan Nasional—serta Via Diky, peneliti lapangan dari Pusat Data Artefak dan Sejarah Nusantara (PUDAS) Jambi.
”Kami tidak ingin sejarah dan kebesaran peradaban nenek moyang di Tanah Tebo ini hilang ditelan zaman atau sekadar menjadi cerita pengantar tidur. Oleh karena itu, RAMPAS Setia 08 Tebo siap memfasilitasi dan menjembatani penelusuran ini secara langsung dengan melibatkan para ahli yang kapabilitasnya sudah teruji di tingkat nasional,” tegas Ketua DPD Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, M. Husni, didampingi sekretaris Hartoyo Rifai S.Ag.
Guna mempermudah inventarisasi di lapangan, Ormas DPD RAMPAS Setia 08 Kabupaten Tebo secara terbuka mengimbau seluruh lapisan masyarakat, para pemangku adat (Lembaga Adat Melayu), kepala desa, hingga tokoh pemuda di setiap dusun dan desa se-Kabupaten Tebo untuk turut serta memberikan informasi terbuka.
Masyarakat diharapkan dapat melaporkan atau berbagi informasi jika menemukan atau mengetahui keberadaan:
Makam-makam tua/keramat penyebar agama Islam atau tokoh sejarah lokal.
Situs struktur batu/bata kuno (dugaan reruntuhan Candi/Candi Lempeng).
Artefak, arca, guci, keramik kuno, atau peninggalan bersejarah lainnya yang berusia ratusan tahun.
”Informasi dari masyarakat desa adalah kunci awal.
Begitu ada laporan atau temuan indikasi awal situs bersejarah dari warga, tim RAMPAS 08 bersama Bapak Dr. Yusdi Anra dan Sdr. Via Diky akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei awal, penataan, hingga penggalian (ekskavasi) secara terukur bersama pihak-pihak terkait,” tambah Tanuji perwakilan RAMPAS 08 Tebo.
Di samping ada rasa peduli..Rampas 08 Kab Tebo juga berkomitmen untuk nenjaga Identitas Peradaban Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.
Langkah nyata RAMPAS Setia 08 Tebo ini diharapkan dapat memantik kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga cagar budaya dari ancaman kerusakan, alih fungsi lahan, maupun kepunahan. Lebih dari itu, penemuan dan pelestarian cagar budaya ini nantinya diproyeksikan dapat mengangkat potensi wisata sejarah lokal dan mengedukasi generasi muda Tebo agar tidak lupa akan akar budayanya.
(Hi)



