PT. DPM Diharapkan Dapat Memenuhi Harapan Warga Sekitar Tambang

SIDIKALANG,Dairi.Sumut- Penutupan akses jalan yang dilakukan oleh salah satu Keluarga warga longkotan menuju area pertambangan PT. DPM pada hari Minggu 15 September 2024 merupakan aksi spontanitas yang dilakukan oleh anggota keluarga JB [63] akibat adanya kekecewaan yang dirasakan oleh Pihak keluarga JB [63] karena Pihak PT. DPM hingga berita ini diturunkan belum ada menyetujui permintaan permohonan Keluarga JB untuk memberikan Ganti rugi atas sebidang tanah dan Aset yang terkandung didalamnya yang telah rela Mereka lepaskan asalkan dengan harga yang sesuai.

“Kami sudah bersedia melepaskan hak kami atas tanah dan bangunan yang kami miliki ijin kepada pihak PT. DPM asalkan dengan harga yang sesuai dan kami tidak dirugikan, Saya sedang sakit dan selalu memakai Tabung Oksigen, Saya tidak bisa tidur nyenyak barang semenit pun karena Adanya getaran getaran yang ditimbulkan oleh kegiatan alat alat berat yang sedang bekerja dan lewat di bahu jalan persis berada lebih tinggi dari halaman rumah kami,” Sebut JB kepada Lingkaran Istana.id Minggu 15/09/ 2024 Sore.

“Kami hanya ingin hidup normal seperti warga lainnya, Tidak terganggu dengan aktifitas pertambangan yang sedang bekerja, Dan kami sudah memohonkan agar pihak PT. DPM memperhatikan Hak hajat hidup kami sebagai warga negara setempat yang terganggu kesehatan mau pun mata pencaharian akibat  adanya kegiatan pertambangan itu, Kami hanya Ingin PT. DPM bersedia untuk bersedia memberikan Ganti rugi yang sesuai dengan sebidang tanah dan bangunan milik kami untuk kami lepaskan,” Ujar JB menambahkan saat itu.

Disisi yang berbeda Senin 16/09/2024 kepada Lingkaran istana.id SBM [32] dan AA [32] Warga Sopo Komil Kecamatan Si Lima Pungga – Pungga yang berada di sekitar desa kawasan pertambangan PT. DPM, Yang sengaja minta untuk bertemu kepada Lingkaran Istana.id mengatakan dan beritahukan
Bahwasanya  “Blokade jalan masuk ke lokasi area Tambang tersebut tidak ada kaitannya dengan Pihak Sub.kontraktor yang pada saat itu sedang melakukan pengerukan materil bebatuan yang menghambat akses jalan utama menuju lokasi Tambang,” Jelas SBM [32] yang di Amini juga oleh AA [32].

Menurut penjelasan SBM kepada media Lingkaran istana.id, Adapun kegiatan yang mereka lakukan pada Minggu 15/09/24 yang diberitakan oleh Media ini adalah merupakan pekerjaan yang didanai oleh Corporate Social Responbility [CSR] dan tidak ada kaitannya dengan SPMK dan KLHK, terang SBM.

“Kami melaksanakan pekerjaan untuk menggeser material bebatuan yang menghambat jalan utama menuju area pertambangan itu saja Pak, Benar kami telah menggeser dan mengeruk materil yang menghambat akses jalan utama menuju ke lokasi pertambangan serta memindahkan material itu kearea yang lebih rendah [Berlembah] Pak,” Jelas SBM kepada Lingkaran istana.id.

“Adapun visual video seperti yang telah Bapak dokumentasikan, Ketika saat kami sedang memindahkan material tersebut, Seakan akan kami melakukan Perusakan atau mengintimidasi warga yang sedang memblokade jalan, Hal itu tidak benar Pak, Yang benar ialah Kami sedang mengedukasi warga dan secara baik baik mencoba memindahkan kursi yang sengaja dibuat memblokade jalan, Dan sama sekali tidak ada kontak fisik apalagi bentuk kekerasan dan apalagi intimidasi Pak,” Ujar SBM kembali.

“Kami berinisiatif bersama para Sopir dan operator alat berat memindahkan material tersebut adalah sesuai dengan konsep CSR Pak, Dimana perusahaan bertanggungjawab atas dampak sosial yang ditimbulkan perusahaan misalnya masalah Polusi, Limbah dan masalah keamanan Pak, Kami sudah seminggu lebih kurang tidak bekerja, Kalau Kami tidak bekerja, Kami dan keluarga mau makan apa Pak,” Jelas SBM [32] yang ditimpali oleh AA [32].

“Terkait urusan tuntutan agar ganti rugi yang di inginkan oleh warga pada pihak PT DPM, Kita doakan kiranya mendapat titik terang serta memuaskan seluruh Pihak Pak,” Pinta SBM diakhir bincang bincang dengan Lingkaran Istana.id.

Sementara itu Kapolsek parongil lewat hubungan telepon WhatsApp kepada Mitra Mabes pada Senin 16 /09/ 2024 mengatakan akan menelusuri apakah ada tindak pelanggaran hukum saat adanya aksi blokade jalan maupun reaksi dari para pekerja saat melakukan pekerjaan menggeser material bebatuan.

Hal yang hampir senada juga dikatakan oleh Camat Silima Pungga Pungga Edwin Nababan kepada Mitra Mabes lewat panggilan WhatsApp, Secepatnya akan menyita kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan.

Nb. Dokumentasi foto Karya jurnalistik
Lingkaran Istana.id [dilindungi UU]
Tidak diperbolehkan di jiplak,. !!

[M.Panjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *