Penertiban dan Pemeriksaan orang, barang, dan tempat Warung remang-remang di Wilayah Pangkalan Kerinci

Pelalawan.Lingkaranistana.id
pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira Pkl.22.00 Wib Polsek Pangkalan Kerinci bersama Satpol PP dan Koramil 09/Lgm telah melaksanakan kegiatan *Penertiban dan pemeriksaan orang, barang dan tempat hiburan/warung remang-remang di seputaran Jl. Koridor Rapp KM.2* Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pkl. Kerinci AKP ROMI IRWANSYAH,S.H,M.H didampingi Camat Pkl. Kerinci JUNAIDI,S.Pd,M.Si serta Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah ) Satpol PP Kab. Pelalawan RAHMADI KAMAL,S.Sos yang diikuti personil gabungan :
– Polsek Pkl. Kerinci : 18 Personil
– Koramil 09/Lgm: 5 Personil
– Satpol PP : 18 personil.

*Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap warung remang – remang antara lain:*
1. Warung Milik SITI JARAH, perempuan, Islam, 35 thn, alamat Desa Mekar Jaya Pkl. Kerinci
– Telah diamankan BB:
a. Tuak 1/2 jerigen
b. Speaker 4 unit
c. Mixer 1 buah
d. Microphone 1 Pasang

2. Warung milik M.FADLI RIYANTO, laki-laki, 24 thn, islam, alamat Jl. Mawar Desa Bukit Agung Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak

-Telah diamankan BB :
a. Tuak 1/2 jerigen
b. Amply 1 unit
c. Bel 1 unit
d. Speaker 1 unit
c. Microphon 1 buah
d. CS Bo Hs 5200 1 unit

Saat ini pemilik warung remang-remang dan Barang bukti telah diamankan di Kantor Satpol PP Kab. Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Penertiban tersebut merupakan Respon cepat dari Polsek Pkl. Kerinci tentang adanya laporan warga setempat yang merasa terganggu dan resah karena adanya warung di sekitar mereka yang menjual beberapa minuman beralkohol dan menghidupkan suara musik dengan keras.

Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 Wib, dengan situasi aman dan terkendali.

Jokosarifudin.korwil Riau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *