Polres Sergai (sumut) -Lingkaran istana.id
Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (sumut) dengan gerak cepat dalam menangani pengedaran narkoba dalam menangani laporan masyarakat terkait tentang aktivitas narkotika yang meresahkan masyarakat di desa Tambak Cekur.
Penangkapan di lakukan pada selasa 22 oktober 2024, sekira pukul 22.30 wib disebuah gubuk di dusun II, desa Tambak Cekur kecamatan serba jadi kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara (sumut).
Pelaku yang di amankan bernisial IM(34) asal dusun IV desa pulao tagor, R MD (33) asal dusun II desa Tbak Cekur dan AJ D (24) asal dusun desa pulau tagor , ketiganya diduga yang telah pengedaran narkotika jenis sabu yang telah lama meresahkan warga sekitar.
Barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas antara lain :
Sejumlah plastik klip transparan berisi sabu
Timbangan elektrik
Kaca pirex
Mancis, jarum suntik
Uang tunai Rp.250.000 satu unit telepon genggam , serta beberapa plastik klip.kosong yang biasa digunakan untuk penyimpanan narkotika.
Kejadian sekitar pukul 21.00 wib , polsek dolok masihul menerima laporan dari warga mengenai aktivitas I M yang diduga menjual dan mengedar sabu di wilayah tersebut.
Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dengan cepat segera melakukan penyelidikan , hingga akhirnya pada pukul 22.00.wib.diperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di sebuah gubuk yang sering dilakukan lokasi transaksi narkotika, petugas langsung menemukan ketiga tengah asyik mengunakan narkotika jenis sabu sambil main kartu.
Kapolsek Dolok Masihul menegaskan bahwa setelah penangkapan , pihaknya langsung melakukan cek ketempat kejadian perkara penangkapan pelaku, memeriksa para saksi serta mengembangkan kasus lebih lanjut.
Pelaku kini beserta barang bukti diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk diproses lebih lanjut.(sopiyan)










