Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Seorang Bandar Narkoba Jenis Sabu.

Polres Sergai(sumut)Lingkaran istana.id

Sat reskrim Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap seorang Bandar Narkoba jenis sabu bernisial A.S alias Angga (29) warga desa kebun bandar pinang kecamatan Bintang Bayu kabupaten Sergai provinsi sumatera utara (sumut) .
Penangkapan di lakukan pada minggu 27 oktober 2024 , sekitar pukul 22.00 wib di dusun 1 desa pertambatan kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai (sumut).

Dalam proses penangkapan , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik sedang berisi sabu seberat 5.31 gram,satu skop, sehelai tisu ,satu kotak rokok, satu amplop dan bal plastik kosong serta satu unit sepeda motor scorpio berwarna biru.

Menurut info keterangan, penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Sergai menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut, dengan metode undercover ,Tim berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka di sebuah gubuk di area perkebunan milik warga.
Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa :
Dua klip plastik sedang berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok surya, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut di peroleh dari seorang warga bernama Anif yang tinggal di firdaus.

Tersangka dan barang bukti kini telah di bawak ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *