KPU Dairi Sosialisasikan PKPU Nomor 17 Tahun 2024

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- KPU [Komisi Pemilihan Umum] Kabupaten Dairi hari Sabtu 23 November 2024 menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil walikota, Giat tersebut dilaksanakan di aula SMA Santo Petrus, Sidikalang.

Pelaksanaan Sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tersebut menghadirkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit sebagai Narasumber, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Asih Firmansyah Solin, Hadir juga Anggota Komisioner Bawaslu kab.Dairi Linda Wati Simanjutak Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa.

Dalam sambutannya Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan bahwa Sabtu 23 November 2024 merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada oleh para paslon kepala daerah kabupaten Dairi, Jadi terhitung mulai 24 November hingga 26 November 2024 adalah masa tenang, agar masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk meneliti, merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi Pemimpin 5 tahun kedepan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi.

“Adapun maksud dan Tujuan kegiatan tersebut dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya dengan baik dan nantinya bisa bersama sama mengawal proses pelaksanaan Pemilukada mulai dari pemungutan mau pun penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nantinya,” Jelas Ketua KPU Dairi tersebut.[M.Panjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *