Problematika Lombok Barat Dari Kasus Pelecehan Seksual Dan Ada Yang Sampai Melahirkan di Jalan

Lombok Barat-Lingkaran Istana.Id- Lombok Barat Kamis, 9 Januari 2025 sosialisasi gerakan Cegah kekerasan seksual legalitas dan perlindungan hukum bagi Korban pelecehan seksual.
Belakangan ini di Lombok Barat sering terjadi Pelecehan Seksual yang melibatkan beberapa oknum dan korban, tentu itu menjadi luka untuk Kabupaten Lombok barat. Indonesia Emas 2045 menjadi harapan bersama seluruh elemen bangsa Indonesia. Kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu Hambatan untuk melahirkan generasi Emas tersebut.

Segala macam cara telah digalakan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah Untuk menangani kasus-kasus kekerasan, pelecehan dan sejenisnya. Disusunnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Bupati Tentang Layak Anak. Yang bersifat kolaboratif aktif anatara Dinas Pendidikan Dan kebudayaan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tentang Pencegahan dan perlindungan bagi korban tindakan pelecehan dan kekerasan seksual, Pemda Lombok Barat menginisiasi kabupaten Ramah Perempuan dan anak.

Dalam UU TPPK dan UU TPKS tindakan Kekerasan dan pelecehan Seksual banyak Ciri dalam peraktiknya misalkan: Pelecehan Secara Verbal Non Verbal begitu pula sasaran atau Korbanya bunyi Ayatnya ‘setiap Warga Negara’. Kekerasan dan pelecehan Seksual terjadi dalam rumah tangga tegas Kabid PPA.

Realitasnya Korban pelecehan dan kekerasan Seksual berimbas pada mental, sehinga tidak sedikit kasus ketika pelaporan dan penanganan kasus korban sering mencabut dan menutup-nutupi laporan ke pendamping dan pihak terkait. Menjadi keharusan bersama anatara Masyarakat, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Pendamping Korban. Menciptakan Kenyamanan, keamanan terhadap Korban yang melapor. Tegas Andre Saputra selaku aktivis peduli pelecehan dan kekerasan Seksual NTB.

Kami Pengurus Pusat Front Mahasiswa Lombok Barat menyatakan siap membangun berkolaborasi, sinergi dan aktif mensosialisasikan. Kepada setiap elemen masyarakat Lombok Barat untuk tetap menyuarakan larangan serta himbauan terhadap bahanya pelecehan dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Mendorong pemerintah Kabupaten Lombok Barat serius dalam menjawab dan menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Terlebih perlindungan Perempuan dan Anak ini idealnya menjadi terpisah dengan Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana untuk percepatan menuju Lombok Barat ramah Perempuan dan Layak Anak.

Kami menginisiasi terbentuknya Satgas di Kemenag Lombok Barat yang intens mengawal dan menjadi badan guna mencegah Terjadinya Pelecehan Seksual yang sering terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, dan menjadi badan yang intens menyuarakan, mensosialisasikan dan menjaga moral bangsa, dalam mengawal isu tenang perempuan dan anak.

Dan miris Sekali realitas yang dihadapi saudara kita di Kec. Sekotong, seorang ibu melahirkan dijalan. Akses Jalan hingga pemerataan akses kesehatan membuat seorang ibu melahirkan di jalan dengan dipanggul mengunakan Sarung. Sangat disayangkan Seorang Ibu Bersusah payah untuk kesalahan bayi dalam kandungannya dan negara kehilangan moral dan nuraninya terhadap persiapan menbentuk Generasi Emas. Kejadian tersebut tidak sekali, terjadi di tahun 2024-2025 telah terjadi untuk yang ketiga kalinya.

Ini tentu menjadi pekerjaan rumah kita, kita sebagai masyarakat Lombok Barat. Terlebih pemerintah harus segara menyelesaikan permasalahan Yang terus menimpa masyarakat di Lombok Barat dan Sekotong pada khususnya. Perbaiki infrastruktur Jalan serta tangani dengan serius fasilitas kesehatan dan tuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Bagaimanapun Kita sama di mata Hukum dan kita sama Menjadi Warga Negara.

(Miftahul Azmi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *