Polisi Amankan Empat Remaja Bersenjata Tajam di Indramayu Saat Patroli Dini Hari

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Aksi cepat Tim Respon Cepat (TRC) bersama Patroli Kota (Patko) Sat Samapta Polres Indramayu membuahkan hasil. Dalam patroli malam yang digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, petugas berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor bersenjata tajam. Pada Minggu/08/06/2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyerangan dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap pengendara di wilayah hukum Polres Indramayu. Merespons cepat laporan tersebut, TRC langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus dua pelaku di tempat kejadian, lengkap dengan satu unit sepeda motor jenis KLX.

“Salah satu dari dua pelaku langsung kami serahkan ke Sat Reskrim, sementara satu lainnya kami bawa untuk pengembangan dan pencarian senjata tajam yang disembunyikan,” ungkap AKP Wawan, Kasat Samapta Polres Indramayu.

Dari hasil pengembangan, petugas mendatangi sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat bilah senjata tajam, satu busur panah, satu unit motor bebek, serta satu jaket hoodie berwarna biru yang diduga milik pelaku.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui AKP Wawan, membenarkan penangkapan terhadap empat remaja berinisial AAM (22), FAN (26), W (16), dan A (19). Mereka dicurigai kuat sebagai bagian dari kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Barang bukti berupa dua sepeda motor, empat senjata tajam, satu busur panah, serta pakaian pelaku sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti secara hukum,” terang AKP Wawan.

Ia juga menekankan bahwa patroli malam yang digelar secara rutin merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, terutama di waktu rawan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, apalagi pada malam hingga dini hari. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa segala potensi gangguan keamanan bisa segera dilaporkan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor 081999700110 atau call center 110.( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *