Gedung Graha Pers Indramayu Tetap Dikosongkan, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Penertiban Aset Daerah

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan tetap melanjutkan proses pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang selama ini digunakan sebagai kantor sejumlah organisasi wartawan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai menghadiri acara ulang tahun LPK Kaina Indonesia di Gedung PGRI Sindang, Sabtu/28/06/2025.

Menanggapi surat pemberitahuan pengosongan GPI, Bupati Lucky menekankan pentingnya penertiban dan kejelasan status aset daerah.

Menurutnya, baik tanah maupun bangunan gedung tersebut merupakan bagian dari aset milik pemerintah daerah, dan hal itu harus ditangani secara tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harus bisa membedakan antara meminjam dan memiliki. Kalau hanya pinjam, tentu bisa diambil kembali. Tapi kalau sudah menjadi milik, itu tidak bisa diambil sembarangan,” tegas Lucky.

Ia juga menjelaskan bahwa secara regulasi, aset daerah sejatinya tidak boleh dipinjamkan begitu saja. Penggunaan aset bisa saja dilakukan melalui mekanisme sewa, namun tetap harus melalui prosedur resmi.

“Semua aset daerah, apalagi yang dibangun dari uang negara, akan kami data ulang dan dinetralisir penggunaannya. Termasuk gedung GPI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lucky menyampaikan bahwa penertiban aset ini tidak hanya menyasar Gedung Graha Pers saja, melainkan seluruh aset milik Pemkab Indramayu yang saat ini digunakan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Bukan hanya GPI. Masih banyak gedung lain yang ditempati tanpa skema resmi. Semua akan kami telusuri bersama kejaksaan dan KPK. Termasuk kantor partai politik, kalau itu milik Pemda, tetap akan ditertibkan,” ujarnya.

Bupati juga mengajak insan pers untuk memahami dan bersikap dewasa dalam menghadapi keputusan ini. Ia menekankan bahwa proses ini adalah bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah dalam menertibkan penggunaan aset milik rakyat.

“Media juga harus ikut dewasa, jangan hanya menuntut kedewasaan dari pemerintah atau masyarakat. Saya dan wakil bupati punya tugas untuk menertibkan semua aset daerah, supaya lebih tertib dan jelas ke depannya,” pungkasnya.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *