Bappeda Indramayu Gencar Lakukan Pendataan Ulang PBB-P2, Kejar Target PAD

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu tengah melakukan pendataan ulang terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan kini kembali digiatkan karena masih banyak data yang belum akurat atau tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Menurut Kepala Bappeda Indramayu, H. Amrullah, S.Sos, M.Si, proses ini penting untuk menyesuaikan data objek pajak yang telah mengalami perubahan fungsi, seperti lahan sawah yang beralih menjadi bangunan atau perumahan.

“Jika ada alih fungsi lahan atau pembangunan baru, maka data harus diperbarui agar bisa diterbitkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang sesuai,” jelasnya.

Petugas Bappeda pun diterjunkan langsung ke lapangan untuk menelusuri objek-objek pajak yang belum terdata dengan baik. Ini menjadi bagian dari strategi dalam menyambut pemberlakuan Perda Pajak dan Retribusi yang baru, di mana potensi PBB-P2 akan semakin dimaksimalkan sebagai sumber PAD.

Amrullah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya para wajib pajak, dalam memperbarui data mereka.

“Masyarakat sebaiknya segera mengisi dan menyerahkan SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) secara lengkap dan benar. Banyak yang sudah membeli tanah, tapi belum mengurus perubahan data SPPT-nya,” ujarnya.

Dengan pendataan ulang ini, Bappeda Indramayu berharap penerimaan PBB-P2 tahun ini dapat meningkat dan semua potensi pajak daerah dapat tergarap secara optimal.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *