Polres Sergai (sumut) – Lingkaran istana. Id Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (sergai) tangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu di pimpin kanit Reskrim Ipda. SH Nauli, Siregar SH, bernisial S (46) als C, dan KPN (33) als P, pada saat duduk santai di ruang tamu di salah satu rumah di dusun II desa kesatuan kecamatan Perbaungan (sergai) sumut, selasa 22/7/2025 pukul 23.30 wib.
Pada saat penangkapan kedua pria tersebut berdasar kan informasi yang mengatakan akan ada transaksi di duga narkotika jenis sabu di lokasi, menindak lanjuti informasi tersebut, Tim dengan cepat bergerak menuju lokasi.
Saat di lokasi kedua warga kesatuan (sergai) tak berdaya saat dilakukan penggerebekan dan dari hasil penggeberekan di temukan barang bukti (BB) di duga sabu seberat 2 gram (bruto) ucap terang Humas Polres Sergai, Rabu 23/7/2025.
Penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti lain seperti, 1 (satu) dompet kecil warna hitam, 1( satu) plastik ukuran kecil, 2(dua) pipet dimodifikasi menjadi sekop, 1(Satu) Handphone android dan uang kontan sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Dilakukan interogasi, keduannya mengaku bekerjasama untuk mengedarkan sabu, atas bukti ini keduanya diamankan guna proses lebih lanjut, jelasnya Humas Polres Sergal Ipda. LB Manulang.
Polres Sergai berharap agar masyarakat segera melaporkan kejadian atau kegiatan yang melanggar hukum seperti peredaran khususnya polres sergai dapat terus meningkatan angka dalam pemberetasan Narkotika Jenis Sabu, pungkasnya.










