Media lingkaran istana Ogan Ilir – Pembangunan 3 RKB SMPN 3 Pemulutan terindikasi sarat kepentingan” adanya dugaan bahwa pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) indikasi ini terjadi disebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Pemulutan dilandasi oleh kepentingan tertentu, bukan semata-mata untuk kepentingan pendidikan. Pernyataan ini menyiratkan adanya motif tersembunyi di balik pembangunan tersebut. Senin (04/08/2025)
Frasa ini menunjukkan bahwa ada dugaan Bahwa pembangunan tersebut tidak murni untuk kepentingan sekolah dan siswa, melainkan ada motif lain yang melatarbelakanginya.

Kepentingan yang dimaksud bisa beragam, seperti kepentingan pribadi, kelompok tertentu, atau bahkan kepentingan politis.
Potensi motif di balik pernyataan tersebut:
Korupsi:
Pembangunan RKB diduga kuat jadi ajang korupsi, di mana ada praktik penggelapan dana, mark-up harga, atau proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Nepotisme:
Proyek bisa saja diberikan kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pengambil keputusan, bukan kepada kontraktor yang profesional dan berkualitas.
Politik Pembangunan RKB bisa saja dijadikan alat untuk kepentingan politik, misalnya untuk pencitraan atau kampanye.
Penyalahgunaan wewenang:
Pihak yang berwenang mungkin menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dalam pelaksanaan proyek.
Tanggapan terhadap pernyataan tersebut:
Pernyataan ini perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang perlu melakukan audit terhadap penggunaan dana, memeriksa rekam jejak kontraktor, dan memastikan bahwa pembangunan RKB benar-benar dilakukan untuk kepentingan pendidikan. Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka perlu dilakukan tindakan tegas.
Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Pemulutan yang sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025, banyak kejanggalan.
Pasalnya, pembangunan RKB tersebut dikerjakan CV. RAYHAN senilai Rp.884 000.000. diduga berjalan tidak sesuai Spek teknis, terindikasi labrak aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik(KIP, dan aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMPN3)
Pembangunan RKB SMPN 3 Pemulutan Oleh CV. RAYHAN Terindikasi Labrak Aturan dan Sarat KKN.Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan.
Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD). Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.
Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.
Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat.
(Rusdi )








