Indramayu/lingkaranistana.id — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Putri Apriani, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu Putri ditemukan tak bernyawa di sebuah kos-kosan di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Indramayu, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami sangat prihatin atas peristiwa ini,” ujar Abdul Rojak. Pada Senin/11/08/2025.
Ia berharap Polres Indramayu segera mengungkap kasus ini secara transparan dan meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Abdul Rojak juga mendorong pihak terkait, termasuk Satpol PP Kabupaten Indramayu, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah kos.
Menurutnya, pemilik kos harus menerapkan kewajiban tamu atau penghuni baru melapor dalam 1×24 jam kepada RT setempat, serta rutin memberikan pembinaan kepada penghuni.
“Kami menginginkan kinerja yang lebih optimal dari kelurahan, perangkat desa, dan Satpol PP, agar kejadian serupa bisa diminimalisir,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kembali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta berharap hasil investigasi Polres Indramayu dapat segera dipublikasikan secara objektif dan sesuai prosedur, demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
( Maman )
Ketua Komisi I DPRD Indramayu Dorong Pengungkapan Kasus Kematian Warga Kecamatan Sindang












