Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Uji Praktik SIM Baru di Satpas

Pasuruan, 3 November 2025 — LingkaranIstana.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan kembali mengintensifkan pelayanan publik melalui pelaksanaan uji praktik penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (3/11), pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Satpas Pasuruan, dan terbuka bagi masyarakat umum.

Pelaksanaan uji praktik ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam memastikan bahwa setiap pemohon SIM memiliki kemampuan berkendara yang layak, sesuai dengan standar keselamatan berlalu lintas. Di bawah pengawasan langsung anggota Satpas, peserta mengikuti tahapan uji praktik yang meliputi teknik dasar mengemudi, pengendalian kendaraan di lintasan khusus, serta simulasi situasi lalu lintas.

“Uji praktik ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM benar-benar mampu mengemudi secara aman dan bertanggung jawab,” ujar petugas Satpas di lokasi.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, khususnya dari kalangan pelajar dan pengemudi pemula yang mengajukan permohonan SIM C dan SIM A. Petugas juga memberikan arahan teknis serta evaluasi langsung kepada peserta sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum mengikuti uji praktik, serta memahami bahwa SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti kelayakan dan komitmen terhadap keselamatan di jalan raya.

*Satlantas Polres Pasuruan
“Pelayanan Prima, Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan untuk Kemanusiaan”(Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *