Pasuruan, 14 November 2025 – LingkaranIstana.id- Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil melaksanakan kegiatan pelayanan sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK 5 Tahunan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada warga mengenai prosedur administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas bersama jajaran Samsat Bangil menjelaskan tahapan yang harus dilalui masyarakat saat melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen resmi. Arahan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memahami alur pelayanan, sehingga proses perpanjangan dapat berjalan tertib, cepat, dan transparan.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan tertib melakukan perpanjangan STNK, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas berkendara, tetapi juga turut mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Penutup Berita
Kegiatan arahan mekanisme perpanjangan Gapol STNK 5 tahunan di KB Samsat Bangil menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, diharapkan masyarakat Pasuruan semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar ( Hery)












