Arahan Mekanisme Perpanjangan SIM di SIMLING Mapolsek Kejayan

Pasuruan – LingkaranIstana.id- Pelayanan publik kembali ditingkatkan melalui kegiatan pemberian arahan terkait mekanisme perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di SIM Keliling (SIMLING) bertempat di Mapolsek Kejayan, pada hari ini pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas Pasuruan memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING. Masyarakat diarahkan untuk memahami persyaratan administrasi, alur pendaftaran, hingga proses verifikasi data yang dilakukan secara cepat dan transparan.

Kehadiran warga cukup antusias, mengingat layanan SIMLING memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke Satpas. Dengan adanya arahan ini, warga diharapkan lebih tertib dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan sehingga proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Kepala Mapolsek Kejayan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola, mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat. Selain itu, arahan yang diberikan juga menekankan pentingnya SIM sebagai bukti legalitas berkendara sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh edukasi, di mana peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai kendala yang sering dihadapi saat mengurus perpanjangan SIM melalui SIMLING.(Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *