PasuruanPasuruan – LingkaranIstana.id- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi mekanisme penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai prosedur resmi dalam pengurusan SIM, baik untuk penerbitan baru maupun perpanjangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas Pasuruan menjelaskan tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari persyaratan administrasi, proses ujian teori dan praktik, hingga mekanisme pembayaran yang transparan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang hadir. Mereka mendapatkan penjelasan langsung mengenai pentingnya SIM sebagai bukti legalitas berkendara, sekaligus edukasi tentang keselamatan lalu lintas.
Kepala Satpas Pasuruan menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi bingung atau terjebak praktik percaloan, serta semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi.
Kegiatan berlangsung di Satpas Pasuruan dengan suasana tertib dan interaktif, di mana peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang sering dihadapi saat mengurus SIM.( Hery)










