Indramayu/lingkaranistana.id – Manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu resmi memberikan penjelasan terkait beredarnya surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang sempat viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui sesi wawancara di Kantor PERUMDAM.
Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas dan Kesekretariatan, hadir mewakili perusahaan didampingi tim humas lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sutoni menyampaikan rasa keprihatinannya atas munculnya dokumen internal ke ruang publik sehingga memunculkan kegaduhan.
“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi PERUMDAM Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” ujarnya menanggapi viralnya surat permintaan keterangan tersebut.
Pada Senin/01/12/2025.
Ia mengakui bahwa sejak surat itu tersebar, permintaan informasi dari masyarakat dan media mengalami lonjakan. Untuk itu, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah penanganan.
“Selanjutnya PERUMDAM melalui SPI akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” tegasnya.
Menurut Sutoni, investigasi internal ini menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk memastikan pengelolaan informasi tetap sesuai prosedur, serta mencegah penyalahgunaan data.
Terkait proses hukum yang kini berlangsung di Kejaksaan Negeri Indramayu, ia memastikan bahwa PERUMDAM sepenuhnya menghormati mekanisme penegakan hukum.
“Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya, hari ini sedang berproses di kejaksaan. Mari kita semua hormati proses hukum yang ada, nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, manajemen PERUMDAM Tirta Darma Ayu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Perusahaan berharap publik menunggu keterangan resmi demi menghindari kesimpangsiuran berita serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
( Maman )
PERUMDAM Tirta Darma Ayu Tepis Kegaduhan Publik Terkait Viral Surat Kejaksaan












