Spesialis Curanmor Lima TKP Ditangkap, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Palembang, Lingkaran Istana – Polda Sumsel kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, operasi kewilayahan yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional.

 

Tersangka berinisial SGP (22) diamankan di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan lima laporan polisi yang diterima sejak April hingga November 2025.

 

Salah satu aksi yang terungkap terjadi pada 15 Juli 2025 di kawasan Plaju, Kota Palembang. Korban berinisial S (45) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street setelah memarkir kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja. Dalam waktu singkat, motor tersebut hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20,8 juta.

Polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu dua rekannya berinisial KV dan L yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Jatanras masih melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

 

Polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

Tersangka dijerat Pasal 477 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan medis, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempercepat proses hukum.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Operasi Pekat Musi bukan sekadar penindakan, tetapi langkah strategis untuk menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengejaran terhadap dua tersangka lain terus dilakukan secara intensif.

 

Polda Sumsel menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Editor : Toni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *