Jaga Kesinambungan Pemerintahan, Wabup Tebo Perpanjang Masa Jabatan 6 Pj Kades dan 1 BPD

JAMBI,TEBO//Lingkaranistana.id– Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., secara resmi melantik perpanjangan masa jabatan enam Penjabat (Pj) Kepala Desa dan satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Selasa (03/03/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Balai Rumah Dinas Bupati Tebo.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menjaga stabilitas dan roda pemerintahan di tingkat desa. Dengan perpanjangan ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif hingga terpilihnya kepala desa definitif di masa mendatang.

Daftar Desa yang Dilantik

Adapun perpanjangan masa jabatan dilakukan untuk Pj Kepala Desa di enam wilayah berikut:

Desa Giri Mulyo

Desa Perintis Jaya

Desa Lubuk Mandarsah Ulu

Desa Sido Mulyo

Desa Suka Jaya

Desa Damai Makmur

Selain jajaran Pj Kades, Wakil Bupati juga melantik satu anggota BPD dari Desa Teluk Singkawang untuk melengkapi struktur organisasi desa setempat.

Dalam sambutanya Wakil Bupati menyampaikan amanah dan Netralitas

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nazar Efendi menekankan pentingnya integritas bagi para pemimpin desa. Beliau mengingatkan bahwa status “Penjabat” tidak mengurangi bobot tanggung jawab yang dipikul.

“Saya tegaskan kepada para penjabat yang dilantik agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kedepankan pelayanan kepada masyarakat dan yang paling utama adalah menjaga netralitas,” ujar Nazar Efendi dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa para Pj Kades harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan memastikan penggunaan dana desa dikelola secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Bd)

 

Editor : Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *