Kasus Dugaan Keracunan MBG Siswa MIN 02 BU Akhirnya Temui Titik Terang, Ini Conference Pers Polres Bengkulu Utara

Lingkaran istana,id Bengkulu Utara (04/03/26) –Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dalam hal ini melaksanakan Press Conference Kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 02 Bengkulu Utara akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium, penyebab kematian korban dipastikan bukan karena keracunan, melainkan akibat kondisi klinis di bagian kepala.

Dimana Dugaan keracunan makanan yang menimpa seorang peserta didik MIN 2 Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun yang tengah dalam penanganan aparat kepolisian dan pihak terkait. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah korban diduga mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah.

Seorang siswa berinisial SA (8), warga Desa Girikencana, dilaporkan mengalami sakit perut, pusing, hingga pingsan setelah mengonsumsi makanan tersebut di rumah. Korban sempat dibawa ke klinik setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RS Lagita untuk penanganan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., di dampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menyampaikan pernyataan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan fakta hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium.

Polda Bengkulu Polres Bengkulu Utara terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus berkoordinasi dengan pihak kesehatan guna memperoleh kepastian penyebab kejadian. Situasi di lapangan terpantau kondusif.

Dalam hal ini Penanganan Medis dan Hasil Diagnosa ​Setelah menjalani perawatan awal, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu pada Jumat, 27 Februari 2026. Karena kesadaran yang terus menurun, tim medis melakukan tindakan CT Scan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya:

Pendarahan di kepala.

Penggumpalan cairan yang menekan sistem saraf. Korban kemudian dirujuk kembali ke RS Tiara Sella untuk menjalani operasi pada Sabtu pagi. Namun, meski tindakan medis telah dilakukan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.42 WIB akibat henti jantung dan henti napas.

Hasil Uji Laboratorium BPOM. Menanggapi isu keracunan yang beredar, pihak terkait telah melakukan koordinasi dengan Balai POM Bengkulu untuk menguji sampel sisa makanan yang dikonsumsi korban.

”Bahwa hasil uji sampel makanan ke Balai POM Bengkulu menyatakan semuanya negatif kandungan zat-zat berbahaya,” tegas laporan resmi tersebut.

Hasil medis menyimpulkan bahwa penyebab utama kematian adalah pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala yang memicu kegagalan fungsi jantung dan pernapasan, bukan disebabkan oleh menu makanan yang dikonsumsi.

Pihak berwenang juga telah melakukan pengecekan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta melakukan wawancara kepada pihak keluarga dan pengurus dapur sebagai bagian dari prosedur investigasi. (Ruskan Fanani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *