Kapolsek IB 1 Kompol Fauzi Saleh, SH, MM, MH. Respons Cepat Menanggapi Hal Tersebut Adanya Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang di Jalan Kapten A. Rivai, tepatnya di depan Samsat Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, pada Jumat (3/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Ujang Junaidi (50), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat tertimpa batang pohon saat melintas di lokasi kejadian.

 

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Setelah menerima laporan, kami bersama personel piket langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, korban telah dalam kondisi meninggal dunia akibat tertimpa pohon,” ujar Kapolsek.

 

Petugas kepolisian bersama instansi terkait kemudian melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang yang menghalangi badan jalan. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut.

 

Kendaraan serta barang-barang pribadi milik korban diamankan di Mapolsek Ilir Barat I dan dapat diambil oleh pihak keluarga.

 

Dua orang saksi di lokasi, yakni Anton (46) dan Deby Setiawan (34), yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online, mengaku tidak melihat secara langsung detik-detik kejadian. Keduanya baru mengetahui adanya korban setelah melihat pohon dalam kondisi sudah tumbang.

 

“Saat melintas, saya melihat pohon sudah tumbang. Awalnya saya tidak tahu ada korban di bawahnya, ternyata setelah dicek, ada rekan sesama ojol yang tertimpa,” ungkap Anton.

 

Pihak keluarga korban telah dihubungi dan proses penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, kejadian tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *