Masyarakat Diimbau Tertib Pajak untuk Dukung PAD dan Pembangunan Batu Bara

Batubara (Sumut), MLi.id- Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan pembangunan daerah.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Batu Bara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara.

Imbauan ini disampaikan pada April 2026, Pelaksanaan pembayaran pajak dapat dilakukan di Kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai penting sebagai sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

Masyarakat diharapkan segera datang ke Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak dengan memanfaatkan layanan yang telah disediakan, yang diklaim mudah, cepat, dan aman. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga jatuh tempo demi menghindari kendala di kemudian hari.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat dinilai turut berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang lebih maju, sejahtera, dan bahagia. (Rosiah/ilo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *