Puluhan Wartawan Gruduk Lapas Labuhan Ruku, Pertanyakan Menghalangi Tugas Jurnalis

Batu Bara (Sumut), MLi.id– Sekitar 60 insan pers yang tergabung dalam gerakan Wartawan Batubara menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (11/05/2026). Aksi tersebut berlangsung sejak pagi dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Dalam aksi itu, para wartawan menyuarakan sejumlah tuntutan serius terkait dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik, lemahnya sistem keamanan lapas yang diduga memicu tahanan melarikan diri, hingga maraknya dugaan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Soroti Kebebasan Pers dan Dugaan Pembungkaman Informasi, Massa aksi menilai adanya dugaan pembatasan terhadap kerja pers di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Mereka menyoroti adanya anggapan bahwa pemberitaan terkait aktivitas di dalam lapas harus mendapat izin tertentu dari pihak internal.

Menurut massa, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan pers serta keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers tidak boleh dibungkam dengan intimidasi ataupun pembatasan akses informasi,” teriak salah seorang orator dalam aksi.

Dugaan Praktik Ilegal Jadi Sorotan, Tak hanya soal kebebasan pers, massa juga menyoroti berbagai dugaan praktik ilegal yang disebut masih terjadi di dalam lapas. Dugaan tersebut meliputi peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan, praktik wartel modus menit, rekening penampung transaksi napi, hingga dugaan jual beli kamar dan fasilitas tertentu.

Massa menilai praktik-praktik tersebut telah merusak citra lembaga pemasyarakatan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Perwakilan Wartawan Batu Bara, Nando Sagala, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum dan integritas lembaga negara.

“Jika penjara justru berubah menjadi ruang aman bagi jaringan kejahatan, maka publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang dikendalikan,” tegas Nando di hadapan massa aksi.

Desak Investigasi dan Evaluasi Pimpinan Lapas, Dalam tuntutannya, massa mendesak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di Lapas Labuhan Ruku.

Selain itu, massa juga meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengusut secara transparan dugaan kematian seorang narapidana, termasuk membuka rekam medis, kronologi kejadian, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Tak hanya itu, demonstran turut mendesak evaluasi total terhadap pimpinan lapas. Mereka meminta Kepala Lapas dicopot sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas berbagai persoalan yang dinilai terus berulang.

Massa juga meminta Komnas HAM, Ombudsman RI, dan lembaga pengawas lainnya turun langsung melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran hak warga binaan serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemasyarakatan.

“Lapas bukan tempat membesarkan mafia dan jaringan narkotika. Negara tidak boleh kalah di balik tembok penjara,” seru massa secara bergantian.

Pihak Lapas Janji Benahi Komunikasi dan Keamanan, Menanggapi aksi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan komunikasi dengan insan pers serta memperketat sistem keamanan di dalam lapas.

“Kami akan memperbaiki komunikasi yang baik terhadap pers atau media dan menjalin hubungan yang baik. Terkait keamanan, kami juga akan memperketat sistem pengamanan di dalam lapas,” ujarnya kepada wartawan.

Hamdi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan media sebagai mitra penyampai informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalin hubungan baik dengan media,” pungkasnya. (Rosiah/ilo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *