Gubsu Salurkan Dana Bagi Hasil Rp 4,59 Miliar Kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai, lingkaranistana. Id Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 4.598.030.553. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

 

Dana diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

 

Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pembangunan di Kota Tanjungbalai.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas penyaluran Dana Bagi Hasil ini. Dana ini akan kami kelola secara akuntabel dan transparan, serta difokuskan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

 

Wali Kota juga menegaskan bahwa penggunaan DBH tersebut akan diarahkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang bertujuan mewujudkan pembangunan nasional berkeadilan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta kesejahteraan rakyat dari pusat hingga ke daerah.

 

“Ini menjadi bagian dari sinergi yang erat antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta dukungan nyata dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Dengan adanya dukungan anggaran ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai semakin optimis dalam melanjutkan berbagai program strategis demi tercapainya visi pembangunan daerah yaitu Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Aman, Sejahtera). (Artika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *