ADS, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Provinsi Sumsel, Klarifikasi Tuduhan Asusila GLSS

PALEMBANG, Lingkaranistana.id – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Selatan berinisial ADS membantah tuduhan dugaan perbuatan asusila yang disampaikan Gabungan LSM Independen Sumatera Selatan (GLSS).

 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, GLSS menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Jumat (6/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan asusila yang disebut dilakukan oleh ADS.

 

Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang dianggap tidak bermoral.

“Pecat pejabat yang tidak bermoral, bersikap tidak terpuji dan memalukan,” teriak salah satu orator saat aksi berlangsung.

 

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan LO yang disebut sebagai perwakilan dari Disdukcapil Provinsi Sumsel. Namun situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan di lokasi.

Menanggapi tudingan tersebut, sejumlah awak media mendatangi kantor Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan konfirmasi langsung. Saat ditemui di ruang kerjanya, ADS yang didampingi beberapa staf perempuan menegaskan bahwa tidak ada perbuatan asusila seperti yang dituduhkan.

 

ADS menyatakan bahwa video yang beredar di tengah masyarakat telah dipotong dan diedit sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

 

Menurutnya, peristiwa dalam video tersebut terjadi saat dirinya bersama beberapa staf sedang bermain kartu uno pada waktu istirahat kerja.

 

“Video itu sudah dipotong-potong. Saat itu kami hanya bermain kartu uno saat jam istirahat bersama beberapa staf,” ujar ADS.

 

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya perekaman video tersebut karena dilakukan secara diam-diam oleh salah satu oknum pegawai.

 

“Saya tidak tahu kalau ada yang memvideokan secara diam-diam lalu menyebarkannya hingga sampai ke LSM. Saya sendiri tidak tahu apa maksudnya,” katanya.

 

ADS menjelaskan bahwa permainan kartu uno tersebut memiliki tantangan atau hukuman ringan bagi peserta yang kalah dalam permainan.

 

Salah satu staf perempuan yang ikut dalam permainan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa hukuman dalam permainan tersebut hanya berupa menempelkan stiker di wajah.

 

“Saat itu saya yang kalah. Hukumannya wajah saya ditempeli stiker. Karena makeup saya licin, Pak Dedi kemudian secara spontan menempelkan stiker itu ke wajah saya,” ujarnya.

 

ADS menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak memiliki unsur perbuatan asusila seperti yang dituduhkan dan hanya merupakan aktivitas santai di sela waktu istirahat kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gabungan LSM Independen Sumatera Selatan (GLSS) belum memberikan tanggapan lanjutan terkait klarifikasi yang disampaikan ADS. (Toni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *