PST dan SIRA Apresiasi KPK atas Penetapan Tersangka Bupati Muara Enim dalam Kasus Dugaan Gratifikasi, OTT dan Suap, Bayar Nazar Potong Satu Ekor Sapi

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Pemerhati Situasi Terkini (PST) bersama Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melaksanakan pembayaran nazar dengan memotong satu ekor sapi sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, operasi tangkap tangan (OTT), dan suap.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemotongan sapi tersebut dilaksanakan di BIL BAROKAH FARM, Jalan PDAM, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/6/2026) pukul 08.30 WIB.

 

Sebelum prosesi pemotongan sapi dilakukan, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk syukur atas keberhasilan KPK RI dalam mengungkap dan menetapkan tersangka pada kasus yang menjerat Bupati Muara Enim.

 

“Suara Informasi Rakyat Sriwijaya dan Pemerhati Situasi Terkini membayar nazar atas keberhasilan KPK dalam penetapan Bupati Muara Enim sebagai tersangka kasus gratifikasi, OTT, dan suap kepada anggota BPK RI. Bentuk rasa syukur kami diwujudkan dengan memotong satu ekor sapi yang nantinya akan dibagikan kepada anggota serta beberapa panti asuhan di Kota Palembang. Semoga rasa syukur ini menjadi pengingat agar para koruptor berhenti merampok keuangan negara,” kata Rahmat.

 

Senada dengan itu, Ketua Umum PST, Dian HS, turut mengapresiasi langkah KPK RI dalam menangani kasus tersebut.

 

“Inilah bentuk rasa syukur kami atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam menetapkan Bupati Muara Enim sebagai tersangka. Semoga hal ini menjadi contoh bagi kabupaten dan daerah lain agar tidak terlalu rakus dalam mengelola keuangan negara,” ujar Dian HS.

 

Dalam kesempatan yang sama, Dian HS menjelaskan bahwa pemotongan sapi tersebut juga merupakan bentuk syukur pribadi dan organisasi atas penetapan tersangka dalam kasus yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan harapan masyarakat yang terdampak kebakaran pada tahun 2019.

 

“Hari ini kami dari Pemerhati Situasi Terkini dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya melakukan pemotongan satu ekor sapi sebagai bentuk sujud syukur atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim, Haji Edison, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, OTT, dan suap terhadap oknum auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan,” ungkapnya.

 

Dian HS mengaku dirinya termasuk korban kebakaran tahun 2019 yang berharap memperoleh program sertifikat PT XL sebagai korban terdampak. Namun, menurutnya, program tersebut tidak diterima oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi prioritas.

 

“Ini merupakan bentuk rasa syukur kami karena kami termasuk korban kebakaran tahun 2019 yang berharap program sertifikat PT XL dapat diberikan kepada kami sebagai korban. Namun akibat kerakusan para oknum pejabat, termasuk Bapak Edison pada kala itu, kami tidak mendapatkan sertifikat yang seharusnya menjadi prioritas bagi korban,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Dian HS mengatakan daging sapi hasil pemotongan tersebut akan dibagikan kepada seluruh anggota PST, anggota SIRA, serta sejumlah panti asuhan yang ada di Kota Palembang.

“Rencananya daging ini akan kami bagikan kepada seluruh anggota PST, anggota SIRA, dan panti asuhan yang ada di Kota Palembang,” katanya.

 

Ia juga kembali menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dan berharap penetapan tersangka terhadap Bupati Muara Enim dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya.

 

“Kami mengapresiasi KPK. Semoga keberhasilan menetapkan Bupati Muara Enim, Haji Edison, sebagai tersangka menjadi contoh bagi kabupaten dan daerah lain agar tidak bermain-main dengan keuangan negara,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Dian HS turut mengimbau para pelaku korupsi agar tidak menyalahgunakan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami menghimbau kepada para koruptor agar tidak terlalu rakus terhadap uang rakyat. Uang rakyat adalah untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi mereka sendiri,” pungkasnya. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *