Pertanyakan Transparansi CSR Perusahaan, Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Tebo, Siap Investigasi Desa

TEBO, LINGKARAN ISTANA. ID — Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (RAMPAS) Kabupaten Tebo,secara tegas mempertanyakan keterbukaan dan transparansi pihak pemerintah desa di wilayah Kecamatan Tebo Ulu,Kec Sumai, Kec VII Koto, dan Kec VII Koto Ilir terkait penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

​Langkah kritis ini diambil menyusul beredarnya informasi bahwa tiga perusahaan besar yang beroperasi dan berbatasan langsung dengan sebagian desa-desa di empat kecamatan tersebut dipastikan telah mengucurkan alokasi dana CSR mereka. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT. TEBO MULTY AGRO (TMA) PT. LESTARI ASRI JAYA (LAJ) dan PT. WANA MUKTI WISESA.

​Menanggapi minimnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa, RAMPAS  08 Tebo,menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi dan cross-check langsung di lapangan.
​”Informasi yang kami terima, ketiga perusahaan—PT TMA, PT LAJ, dan PT Wana Mukti Wisesa—sudah mengucurkan dana CSR untuk sebagian desa-desa di empat kecamatan tersebut. Namun keterbukaannya kepada masyarakat desa setempat di pertanyakan.

RAMPAS 08 Tebo, akan turun langsung ke desa-desa yang telah menerima dana CSR di Kecamatan Tebo Ulu, Sumai, VII Koto, dan VII Koto Ilir untuk memastikan berapa nominal yang diterima dan seberapa maksimal penggunaannya bagi masyarakat,” tegas M Husni. Ketua RAMPAS Kabupaten Tebo.

​​Dalam aksi lapangan mendatang, RAMPAS Kabupaten Tebo memfokuskan pengawasannya pada tiga poin utama:
​Kepastian Nilai Anggaran: Memastikan rincian nominal dana CSR yang disalurkan secara rill oleh PT.TMA .PT LAJ. dan PT WANA MUKTI WISESA kepada masing-masing desa.

Menilai secara objektif apakah penggunaan dana CSR sudah sesuai peruntukan serta berdampak maksimal bagi pembangunan dan
kesejahteraan warga lokal. Mendorong pemerintah desa untuk terbuka dalam pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan asumsi negatif di tengah masyarakat.

​RAMPAS  08 Tebo, berjanji akan mengawal tuntas persoalan ini hingga ada pertanggungjawaban yang jelas, terukur, dan terbuka dari pihak-pihak pengelola di tingkat desa dan RAMPAS 08; Tebo juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada tiga perusahaan yang bersepadan dengan empat kecamatan itu ,kucur kan  dana CSR tersebut .

Untuk sementara ,RAMPAS 08 Tebo, telah mengantongi nama beberapa desa yg telah menerima dana CSR tersebut. dan di samping itu ada juga dugaan BUMDES bekerja sama dengan perusahaan tersebut yang transparansi atau keterbukaan kepada masyarakatnya dipertanyakan.(Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *