Batu Bara, MLi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safiāi, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Penyampaian laporan reses ini menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada para wakil rakyat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Tujuh Dapil Himpun Aspirasi Masyarakat
Dalam pelaksanaan Reses Tahap II Tahun 2026, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara turun langsung ke sejumlah desa dan kelurahan di tujuh daerah pemilihan.
Dapil I, yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh, menghimpun aspirasi masyarakat melalui pertemuan dengan konstituen di puluhan desa dan kelurahan.
Aspirasi diterima dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, konstituen hingga unsur partai politik. Berbagai persoalan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Hal serupa dilakukan Dapil II yang meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar. Pertemuan dengan masyarakat dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan, antara lain Panjang, Pahang, Labuhan Ruku, Mesjid Lama, Dahari Selebar, Padang Genting, Gunung Rante, Benteng, Indra Yaman, Dahari Indah, Petatal hingga sejumlah desa lainnya.
Sementara Dapil III, meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, juga menerima berbagai masukan masyarakat melalui pertemuan di sejumlah desa dan kelurahan. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk mendorong kebijakan pemerintah daerah yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Aspirasi Pembangunan Harus Masuk Skala Prioritas
Untuk Dapil IV Kecamatan Sei Balai, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui sejumlah desa, antara lain Mekar Mulio, Kwala Sikasim, Sei Balai, Benteng Jaya, Durian, Perjuangan, Sido Mulio, Mekar Baru, Suka Ramai, Sukerejo, Tanah Timbul hingga Perkebunan Sei Bejangkar.
Kemudian Dapil V Kecamatan Medang Deras melakukan penyerapan aspirasi di sejumlah wilayah, termasuk Aek Nauli, Durian, Lalang, Medang, Sei Buah Keras, Sei Rakyat, Tanjung Sigoni, Pematang Cengkring, Pakam, Nenassiam, Pangkalan Dodek, Pagurawan dan sejumlah desa lainnya.
Selanjutnya Dapil VI, yang mencakup Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, juga menghimpun aspirasi masyarakat melalui pertemuan di berbagai desa, seperti Sei Suka Deras, Sipare-Pare, Simodong, Pematang Jering, Kwala Tanjung, Kwala Indah, Tanjung Gading, Simpang Kopi, Brohol, Laut Tador, Tanjung Kasau dan sejumlah wilayah lainnya.
Sedangkan Dapil VII Kecamatan Air Putih menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai cukup konkret, terutama menyangkut ketepatan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan harga pupuk subsidi.
Anggota DPRD Dapil VII meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bupati melakukan pendataan ulang penerima PKH agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain itu, persoalan harga pupuk subsidi juga menjadi perhatian. DPRD meminta agar distribusi dan harga pupuk subsidi dapat berjalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga tidak semakin membebani petani.
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi
Dalam laporan seluruh dapil, DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Reses Tahap II Tahun 2026 tidak berhenti pada kegiatan pertemuan semata.
Aspirasi tersebut akan dibawa ke lembaga DPRD untuk dibahas dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai bahan dalam menentukan kebijakan pembangunan.
Lebih jauh, hasil reses akan menjadi salah satu bahan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
DPRD Dorong Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menyikapi berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan reses di seluruh dapil.
Para anggota DPRD akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang tepat.
What: DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Laporan Reses Tahap II Tahun 2026.
Who: Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Batu Bara, OPD serta unsur Forkopimda.
When: Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Where: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Why: Untuk mempertanggungjawabkan sekaligus menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari tujuh daerah pemilihan.
How: Aspirasi dihimpun melalui pertemuan langsung anggota DPRD dengan konstituen di desa dan kelurahan, kemudian dirumuskan menjadi bahan pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.
Inti persoalannya kini adalah tindak lanjut. Masyarakat telah menyampaikan kebutuhan dan persoalannya melalui jalur reses. DPRD telah menghimpunnya dalam laporan resmi. Tahap berikutnya adalah memastikan aspirasi tersebut benar-benar masuk dalam pembahasan program dan anggaran, sehingga reses tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menghasilkan kebijakan yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. (Rosiah/ilo)
DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap II 2026, Aspirasi Warga Didorong Masuk Prioritas APBD










