PALEMBANG – Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam [KAHMI] Sumatera Selatan, Dr H Joncik Muhammad, mengecam kekerasan terhadap aktivis mahasiswa dan dua wartawan saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel, Selasa [13/10/2026]. Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Joncik menilai tindakan kekerasan dalam aksi penyampaian pendapat tidak dapat dibenarkan. Terlebih, demonstrasi tersebut digelar aktivis HMI yang tergabung dalam Cipayung Plus untuk menyuarakan persoalan kabut asap di Sumatera Selatan.
“Kami sangat kecewa atas adanya tindakan kekerasan yang dialami kader HMI yang tergabung di dalam Cipayung Plus saat akan melakukan aksi unjuk rasa terkait kabut asap di Mapolda Sumsel,” kata Joncik dalam keterangannya, Rabu 14 Oktober 2026.
Menurut Joncik, insiden tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut keselamatan peserta aksi sekaligus kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Merespons kejadian itu, KAHMI Sumsel langsung berkoordinasi dengan para alumni HMI dan pihak terkait. Organisasi tersebut juga memantau kondisi para korban yang menjalani perawatan di rumah sakit serta menyiapkan pendampingan hukum melalui tim hukum KAHMI.
Joncik menegaskan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada langkah awal penyelidikan. Ia meminta aparat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk dalam dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi demonstrasi.
“Kita meminta untuk kasus ini ditanggapi serius dan semua pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Polda Sumsel harus memberikan rasa aman dan nyaman pada masa aksi, terutama dari para mahasiswa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap peserta demonstrasi dan jurnalis merupakan hal penting dalam menjaga ruang demokrasi. Setiap dugaan tindak kekerasan, menurutnya, harus ditangani melalui proses hukum yang transparan dan sesuai ketentuan.
Joncik berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di Sumatera Selatan. Ia turut mendoakan agar para aktivis dan wartawan yang menjadi korban segera pulih.
“Berharap kasus serupa tidak terulang lagi, mengingat Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis. Tidak ada lagi kekerasan seperti ini, terutama di wilayah Sumatera Selatan. Semoga adik-adik aktivis para korban bisa segera pulih,” pungkasnya.
Desakan KAHMI Sumsel tersebut menambah tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar dugaan kekerasan dalam demonstrasi di Mapolda Sumsel diusut secara menyeluruh dan pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. (Red)










