Sukseskan Transparansi Keuangan Daerah, Bupati Dairi Serahkan LKPD 2024 Ke BPK RI Sumut

MEDAN, Sumut- Komitmen dalam upaya Mewujudkan  transparansi sistem Kelola Keuangan Daerah, Bupati Dairi Serahkan laporan keuangan pemerintah daerah [LKPD] tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Agenda giat penyerahan LKPD itu dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025, Penyerahan LKPD adalah merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas sistem pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan  “Kegiatan tahunan  yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK sebelum melakukan Pemeriksaan,  Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni Perencanaan, Pelaksanaan dan juga pelaporan, Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai jika sudah diserahkan. Dan dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Hasil perencanaan dari pemeriksaan kami komunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada untuk tindakan-tindakan perbaikan,” Ujarnya.

Paula juga berharap semua kabupaten/ kota yang hadir dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK supaya tata kelola keuangan daerah makin lebih akuntabel, Transparan, dan berkualitas. Tanpak hadir pada saat acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan Serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.

Tidak lupa Paula memberikan apresiasi pada kepala daerah di Sumatera Utara yang telah serahkan LKPD tepat waktu, Menurutnya kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi indikator awal didalam menjaga transparansi keuangan daerah.

Sementara itu secara terpisah Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah  Dairi terus menyusun laporan keuangan secara akurat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami semakin termotivasi didalam mengikuti tertib administrasi dan sistem keuangan, Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjaga sistem  tata kelola keuangan daerah yang lebih kredibel serta berorientasi pada prinsip good governance, Berdasarkan ketentuan, BPK pasti akan melakukan audit serta menyampaikan hasil dari pemeriksaan dalam bentuk opini yang selambat lambatnya dua bulan setelah dokumen diterima Kita tunggu hasil baiknya,” Jelas Vickner.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi juga berharap LKPD 2024 akan kembali mendapatkan opini WTP [Wajar Tanpa Pengecualian] yang telah diraih selama Sepuluh tahun berturut-turut. Tanpak Dalam acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, Kepala Inspektorat Edy Banurea, Kaban BKAD, Dekman Sitopu dan jajaran BKAD lainnya. [M.Panjaitan]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *