Indramayu/lingkaranistana.id – Suasana di pusat Kota Indramayu berubah menjadi lautan spanduk dan suara orasi, saat ratusan jurnalis dari berbagai media turun ke jala.
Mereka menggelar aksi long march dari Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) menuju Pendopo Kabupaten. Aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemkab Indramayu yang memerintahkan pengosongan gedung GPI tanpa dialog terlebih dahulu.
Di bawah koordinasi Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak dan tidak mencerminkan semangat demokrasi. Spanduk-spanduk berisi kecaman terhadap arogansi pemerintah daerah dikibarkan, sementara orasi disuarakan dengan lantang di depan kantor Bupati.
“Kami bukan musuh negara. Tapi jika ruang kami untuk berkarya dan berdialog dirampas begitu saja, maka ini bukan lagi soal gedung, tapi harga diri kami sebagai insan pers,” tegas Asmawi, Ketua FKJI, di hadapan massa aksi. Pada Kamis/03/07/2025.
Gedung GPI: Lebih dari Sekadar Bangunan
Gedung Graha Pers Indramayu yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Wartawan bukan bangunan biasa. Ia berdiri sebagai simbol penghargaan terhadap peran jurnalis lokal, dibangun di masa Bupati Adang Suryana dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogi S. Memet.
Kini, gedung yang menjadi saksi sejarah dunia pers Indramayu itu terancam kosong dan kehilangan fungsi. Langkah Pemkab yang dinilai tiba-tiba dan tanpa komunikasi telah memicu gelombang solidaritas dari sedikitnya 21 organisasi dan komunitas wartawan.
“Gedung ini adalah bukti eksistensi kami. Mengusir kami dari sini tanpa dialog sama saja dengan menghapus sejarah perjuangan pers lokal,” ucap Hendra Sumiarsa dari PWI Indramayu.
Kebijakan Pemkab Dinilai Arogan
Surat bernomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 yang ditandatangani Sekda Aep Surahman menjadi pemicu utama kemarahan. Tidak ada penjelasan rinci, tidak ada pertemuan, hanya surat perintah pengosongan.
“Pemerintah seperti ini adalah cermin kegagalan dalam memahami demokrasi. Pengosongan tanpa dialog adalah bentuk arogansi,” kritik Tomi Susanto, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI).
Tomi bahkan menyinggung langsung sosok Bupati Lucky Hakim, yang dianggap tidak memahami kultur Indramayu.
“Bagaimana bisa seseorang yang jarang merasakan tidur di Indramayu mengerti denyut nadi rakyatnya?” sindirnya.
Ia pun menyerukan seruan emosional yang menggema di antara massa: “Pulangkan Lucky Hakim ke Jakarta!”
Ancaman Boikot dan Tekanan Moral
Sebagai bentuk perlawanan moral, FKJI menyatakan siap untuk memboikot seluruh kegiatan Bupati dari pemberitaan media, jika tidak ada pencabutan surat pengosongan.
“Kalau hak kami terus diinjak, maka jangan salahkan kami jika kami tarik ruang panggung dari pemerintah,” kata Asmawi.
Langkah boikot ini bukan dianggap tindakan ekstrem, melainkan sebagai upaya terakhir menjaga kehormatan profesi dan ruang kerja wartawan.
Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Indramayu mengenai alasan pengosongan. Isu miring soal kemungkinan alih fungsi atau keterlibatan pihak ketiga mulai ramai dibicarakan di publik.
Apakah gedung GPI akan dijual, disewakan, atau digunakan untuk kepentingan politik atau bisnis tertentu? Jawaban-jawaban inilah yang kini ditunggu oleh masyarakat.
“Jika memang ada rencana besar di balik pengosongan ini, maka rakyat berhak tahu. Jangan biarkan ketidakjelasan jadi ruang bagi spekulasi,” pungkas Hendra.
( Maman )
Jurnalis Indramayu Long March Tolak Pengosongan GPI: “Ini Bukan Soal Gedung, Tapi Harga Diri Pers”










