Indramayu/lingkaranistana.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu angkat suara terkait surat pengosongan kantor partai yang mereka tempati. Surat dari Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut memerintahkan agar kantor DPC PDIP yang berdiri di atas aset milik Pemda segera dikosongkan.
Surat bernomor 00.2.5/1861/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Meski menghormati surat resmi tersebut, Ketua DPC PDIP Indramayu, H. Sirojudin, menuntut adanya keadilan dalam pelaksanaannya.
“Silakan saja ambil alih, suratnya sudah resmi. Tapi kami minta prosesnya adil. Jangan hanya PDIP yang disasar,” ujar Sirojudin saat ditemui wartawan, Jumat/04/07/2025 .
Ia menyoroti bahwa aset milik Pemkab tak hanya digunakan PDIP, tetapi juga partai lain seperti Golkar dan PPP. Oleh sebab itu, ia menuntut agar pengosongan juga dilakukan terhadap seluruh pihak yang menggunakan aset milik pemerintah.
“Kalau memang mau ditertibkan, ya harus semua. Gedung, kendaraan, dan inventaris lain yang masih digunakan pihak luar juga harus ikut ditata. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sirojudin menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam jika hanya PDIP yang menjadi sasaran kebijakan ini.
Ia menyatakan, partainya siap mengambil langkah tegas bila tidak ada keadilan dalam penertiban tersebut.
“Kalau tidak adil, kami akan lawan. Prinsipnya harus keadilan untuk semua, bukan berdasarkan selera politik,” ucapnya.
Sirojudin juga mengungkapkan bahwa kantor DPC PDIP yang dimaksud saat ini masih memiliki dasar hukum berupa perjanjian pinjam pakai yang berlaku hingga tahun 2027.
Ia meminta Pemkab tetap menghormati keputusan administrasi dari pemerintahan sebelumnya.
“Jabatan boleh berganti, tapi keputusan hukum harus tetap dihormati. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena faktor suka atau tidak suka,” tutupnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Indramayu terkait nasib kantor partai politik lain yang menempati aset milik pemerintah daerah.
Publik pun menanti apakah kebijakan ini akan berjalan adil atau justru memicu polemik baru.
( Maman )
PDIP Soroti Pengosongan Kantor: Pemkab Diminta Tak Bersikap Tebang Pilih









