Penyuluh Agama di Tukdana Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Terdepan Edukasi Zakat dan Konseling Pasca Nikah

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Aula Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menjadi saksi pengukuhan para penyuluh agama. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Camat Tukdana, Kepala KUA Tukdana, dan BAZNAS Kecamatan Tukdana. Pada Senin/11/08/2025

Pengukuhan tersebut bertujuan mengoptimalkan program Konseling Pasca Nikah (KOPASKAH), meningkatkan literasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memperluas jangkauan dakwah hingga pelosok desa. Para penyuluh diharapkan tidak hanya menjadi pembimbing spiritual, tetapi juga agen perubahan sosial dan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

Ketua BAZNAS Kecamatan Tukdana, Usman, S.Sos, menjelaskan bahwa para penyuluh akan menjadi ujung tombak penggalian potensi zakat profesi di 13 desa. Mereka juga berperan sebagai amil di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, sehingga masyarakat lebih mudah menyalurkan zakat dengan tepat sasaran.

“Kehadiran penyuluh akan memudahkan warga memahami kewajiban zakat dan menjadikan mereka Duta Zakat yang edukatif,” ujar Usman.

Sementara itu, Camat Tukdana, H. Mohamad Hidayat, SP., M.AP., menegaskan bahwa peran penyuluh agama selaras dengan visi Indramayu REANG yang mengedepankan religiusitas, edukasi, dan gotong royong.

“Mereka juga berperan dalam pembinaan remaja, edukasi pernikahan, hingga pencegahan stunting. Ini adalah peran vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Hidayat menambahkan, penyuluh agama adalah bagian dari “jihad sosial” melawan kemiskinan dan kebodohan.

“Camat tidak bisa bekerja sendiri. Bersama penyuluh agama, kita yakin bisa membangun Indramayu yang religius, berkah, dan berdaya saing,” pungkasnya.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *