SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Wabup Dairi Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A Anggaran 2025 pada Senin 29/09/25 dalam sidang paripurna DPRD kabupaten Dairi. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Todang.
Dikatakan ada beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu adanya efisiensi dan rasionalisasi anggaran belanja dalam sub kegiatan SKPD, adanya Realokasi anggaran belanja infrastruk tur, anggaran belanja Program TMMD dan anggaran belanja koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan permukim an realokasi anggaran belanja penataan lahan untuk lokasi pembangunan pra sarana Pendidikan serta penataan lahan bangunan pemerintah lainnya.
Faktor yang mendasari lainnya adalah realokasi anggaran belanja kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Sumbul dan Pusat Pasar Sidikalang, realokasi anggaran belanja penanganan sosial dan disabilitas, realokasi anggaran belanja pengadaan vaksin rabies, realokasi anggaran belanja pengadaan perlengkapan pencetakan KTP-el, realokasi anggaran belanja pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk biaya akte notaris pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dukungan anggaran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Masih dalam penyampaian nota pengantar keuangan, secara umum struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp.9.086.599. 695 ,00 dari anggaran semula sebesar Rp.1.197.015.499.604,00 sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD Ta 2025 menjadi sebesar Rp.1.187. 928.899.909,00.
Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berkurang sebesar Rp.1.081.629. 827,00 dari anggaran semula sebesar Rp.1.227.015.499. 604,00 sehingga menjadi Rp.1.225. 933.869.777,00.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Dandim 0206 Dairi Lekol Czi Nanang Sujarwanto, Perwakilan Kapolres Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD. [M.Panjaitan]










