Banyuasin-Li.id Empat tahun kepemimpinan Sukimin sebagai Kepala Desa Maju Ria, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam.
Janji pembangunan yang diharapkan masyarakat seolah belum terwujud, dengan kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan. Jum’at (26/12/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan, sebagian besar jalan di Desa Maju Ria masih berupa jalan tanah yang becek dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Minimnya jalan setapak juga menjadi keluhan warga, terutama bagi pejalan kaki.
Kondisi ini kontras dengan potensi Desa Maju Ria yang strategis, hanya berjarak 2 km dari pusat kecamatan dan memiliki luas wilayah 14,38 km².
“Kami sudah lama menantikan perbaikan jalan di desa kami. Setiap musim hujan, jalanan berlumpur dan sulit dilalui. Anak-anak sekolah pun kesulitan untuk pergi ke sekolah,” ujar salah seorang warga Desa Maju Ria yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi infrastruktur yang buruk ini tentu berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat Desa Maju Ria.
Selain menyulitkan aksesibilitas, juga menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.
Pengangkutan hasil bumi ke luar desa menjadi lebih sulit dan mahal, sehingga mempengaruhi pendapatan petani.
Menanggapi sorotan ini, sejumlah pihak mendesak agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maju Ria segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kades Sukimin.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa juga menjadi tuntutan utama.
“Kami berharap agar dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Pembangunan jalan dan jalan setapak harus menjadi prioritas utama,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Maju Ria.
Sementara itu, Kades Sukimin belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan ini. Media Sumsel masih berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat Desa Maju Ria berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi infrastruktur desa mereka. Pembangunan yang merata dan berkelanjutan merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga Desa Maju Ria. (Tim Redaksi)
Rusdi










