MUSI RAWAS, LINGKARAN ISTANA – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di Sumatera Selatan. Kali ini, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap dugaan penimbunan BBM berskala besar di Jalan Lintas Linggau–Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/4/2026), dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, didampingi Kanit II Tipidter Kompol M. Indra Parameswara serta Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho. Dalam penindakan itu, petugas menyita puluhan ton BBM dan mengamankan satu unit truk tangki Pertamina berkapasitas 16.000 liter yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.
Pengungkapan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian atas keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah gudang di lokasi tersebut. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah orang di tempat kejadian, mulai dari sopir tangki “Merah Putih”, sopir truk pengangkut minyak olahan, pemilik gudang, hingga para pekerja.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Terdapat tiga gudang yang berhasil dibongkar oleh tim. Penyidik juga mengamankan mobil tangki ‘Merah Putih’ yang diduga kuat menjadi sumber BBM subsidi milik Pertamina,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, jenis BBM yang disita cukup beragam, mulai dari BBM subsidi hingga hasil olahan yang diduga berasal dari praktik ilegal, termasuk modus pertukaran atau “barter”.
“Kami menyita puluhan ton BBM yang terdiri dari Pertalite, Solar, dan minyak tanah. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menyatakan bahwa pengungkapan ini sejalan dengan instruksi pimpinan dalam memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam menjalankan arahan Presiden untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penimbunan yang mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh tersangka beserta barang bukti akan dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan untuk pendalaman perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Sebagai penutup, kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai menjadi elemen penting dalam memutus praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi.
Editor: Toni













