SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Vickner Sinaga serta DPRD Dairi Kamis 13/08/2027 tanda tangani Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Penanda tanganan tersebut dilakukan pada saat sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan oleh Wakil Ketua II Wan september Situmorang.
Vickner Sinaga dalam sambutan tertulis nya mengatakan, “Setelah melalui semua rangkaian tahapan tahapan persidangan masa sidang ke III, maka pada hari yang indah ini secara bersama akan dilakukan penanda tanganan Nota Kesepakatan antara DPRD serta Bupati Dairi tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati secara bersama akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah didalam melakukan penyusunan RKA SKPD dan harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik [PP.RI] Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang hal Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2027.

“Kami tentu menyadari pada saat Sidang ke-III mungkin ada faktor perbedaan pendapat saat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD T.A 2027 antara pihak eksekutif dengan Bapak dan juga Ibu Dewan Yang Terhormat, semuanya itu merupakan hanyalah proses dinamika kehidupan berdemokrasi, Tetapi muaranya adalah untuk tingkatkan kesejahteraan seluruh warga masyarakat kabupaten dairi, dan Kami sampaikan terima kasih dan juga penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas semuanya saran, atensi dan kerja kerasnya selama waktu pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD T.A 2027,” ucap Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Staf ahli bupati dan pemerintahan dan Pimpinan OPD. [M.Jait]










